Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap penetapan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Wahyu membuat surat terbuka yang ditujukan untuk publik.
Dalam surat terbuka tersebut, ada lima poin yang disampaikan oleh Wahyu. Salah satunya adalah memohon doa agar ia diberikan kesehatan dan kesabaran.
"Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tulis Wahyu seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Doa Wahyu tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menolak mendoakan Wahyu lantaran penetapan status tersangka didasari atas perbuatan Wahyu sendiri yang berani bermain api.
Hal itu seperti diungkapkan salah seorang warganet dengan akun @boyismet. Dalam cuitannya ia menilai Wahyu sudah tak lagi memiliki rasa malu.
"Kenapa ya koruptor selalu minta doa dari masyarakat? Padahal masyarakatlah yang sudah dirugikan dari kerakusannya. Memang sudah tidak ada lagi rasa malunya," cuitnya.
Selain itu, ada pula warganet dengan akun @bintangku206 yang menolak memberikan maaf bagi koruptor seperti Wahyu Setiawan.
"Tidak ada maaf bagi perampok, bernyanyilah ajak semua kawanmu di KPU," ucapnya.
Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis oleh Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Update Kasus Jembatan Hutan Kemayoran Ambruk
1. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota, dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.
2. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.
3. Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
4. Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.
5. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.
Tag
Berita Terkait
-
Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai
-
Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan
-
KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa
-
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka