Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap penetapan anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW) 2019-2024. Wahyu membuat surat terbuka yang ditujukan untuk publik.
Dalam surat terbuka tersebut, ada lima poin yang disampaikan oleh Wahyu. Salah satunya adalah memohon doa agar ia diberikan kesehatan dan kesabaran.
"Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran," tulis Wahyu seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/1/2020).
Doa Wahyu tersebut langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang menolak mendoakan Wahyu lantaran penetapan status tersangka didasari atas perbuatan Wahyu sendiri yang berani bermain api.
Hal itu seperti diungkapkan salah seorang warganet dengan akun @boyismet. Dalam cuitannya ia menilai Wahyu sudah tak lagi memiliki rasa malu.
"Kenapa ya koruptor selalu minta doa dari masyarakat? Padahal masyarakatlah yang sudah dirugikan dari kerakusannya. Memang sudah tidak ada lagi rasa malunya," cuitnya.
Selain itu, ada pula warganet dengan akun @bintangku206 yang menolak memberikan maaf bagi koruptor seperti Wahyu Setiawan.
"Tidak ada maaf bagi perampok, bernyanyilah ajak semua kawanmu di KPU," ucapnya.
Berikut isi lengkap surat terbuka yang ditulis oleh Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Update Kasus Jembatan Hutan Kemayoran Ambruk
1. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota, dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.
2. Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia.
3. Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
4. Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.
5. Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.
Tag
Berita Terkait
-
Riezky Aprilia Ditanya soal Suap Harun PDIP: Saya Cuma Ikut Perintah Partai
-
Selain Wahyu Setiawan, Ini 4 Komisioner KPU yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan
-
KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa
-
7 Fakta Terbaru Kasus OTT Wahyu Setiawan: Kode Siap Mainkan Pemulus Suap
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?