Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, usai terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wahyu terbukti menerima suap dari anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku untuk meloloskannya menjadi anggota DPR RI Pengganti Antarwaktu (PAW).
Penetapan status tersangka disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Ketua KPU, Arief Budiman pada Kamis (9/1/2020) malam.
"KPK menyimpulkan adanya dugaaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024," ucap Lili.
Tak ayal, penetapan komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka KPK ini menggegerkan publik. Apalagi ia bukan orang pertama dari jajaran KPU yang terseret dalam kasus korupsi.
Selain Wahyu, Suara.com merangkum beberapa nama lain komisioner KPU yang pernah tersandung kasus korupsi.
1. Nazaruddin Sjamsuddin
Pada 2004 publik dihebohkan dengan penangkapan Nazaruddin Sjamsuddin yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU. Nazaruddin terbukti melakukan tindakan korupsi kasus asuransi bagi petugas pemilu 2004 hingga mengakibatkan negara merugi sebesar Rp 14,193 miliar.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhi hukuman tujuh tahun kepada Nazaruddin dan mengharuskannya membayar denda Rp 450 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,03 miliar secara tanggung renteng dengan mantan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin, pada 14 Desember 2005.
2. Mulyana W Kusuma
Baca Juga: Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
Mantan anggota KPU, Mulyana W Kusuma didakwa melakukan tindak korupsi pengadaan kotak suara pemilu 2004. Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan Mulyana bersama pegawai KPU RM Purba telah melanggar Keppres No. 18 tahun 2000 tentang pengadaan barang dan jasa instansi pemerintah dan pelaksanaan Pemilu 2004.
Mulyana pun terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Sebelumnya, Mulyana juga terseret kasus suap terhadap auditor BPK Khairinsyah Salman.
3. Daan Dimara
Komisioner KPU Daan Dimara juga ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan segel sampul surat suara pada 2006. Akibat tindakannya, Daan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dengan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor.
Dalam kasus yang menyeret Daan ini, Nazaruddin Syamsuddin sempat dijadikan saksi.
4. Rusadi Kantaprawira
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok