Suara.com - Politikus PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR RI Riezky Aprilia enggan berbicara banyak ihwal kasus suap koleganya, Harun Masuki kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa menjadi anggota Dewan lewat pergantian antar waktu (PAW).
Riezky yang turut hadir dalam Rakernas PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran Jakarta berusaha menghindar saat awak media mengajukan pertanyaan soal kasus suap tukar guling jabatan DPR.
Bahkan Riezky juga dikawal dua orang pria yang diduga merupakan pengawal pribadinya.
"Saya buru-buru," kata Riezky, Jumat (10/1/2020).
Jawaban Riezky tersebut direspon oleh dua pengawal yang meminta agar awak media tidak lagi mewawancarai Riezky.
"Sudah-sudah," ujar pengawal.
Namun kemudian Riezky kembali menjawab pertanyaan. Riezky mengaku tidak mengetahui kasus Harun soal tukar guling jabatan lantaran sedang dalam masa reses. Ia berujar hanya akan mengikuti apa yang diinstruksikan oleh partai.
"Saya enggak tahu apa-apa. Saya baru pulang reses. Makanya bukan gak mau tanggapi wartawan. Saya enggak ngerti apa-apa dan saya prinsipnya saya ikut perintah partai. PDIP pasti sesuai dengan profesionalisme," kata Riezky.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa partainya sudah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dalam memilih anggota DPR melalui PAW.
Baca Juga: Skandal KPU dan Caleg PDIP, KPU Sebut PAW Diteken Ketum dan Sekjen Partai
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung, kata Hasto, pemilihan tersebut dikembalikam kepada partai dengan keputusan tetap berada di KPU. Belakangan diketahui caleg PDI Perjuangan Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalannya menjadi Dewan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal diketahui berdasarkan rapat pleno KPU, pengganti Nazaruddin telah ditetapkan, yakni Riezky Aprilia.
"Kalau proses pergantian itu kan ada keputusan dari MA bahwa ketika ada seseorang yang meninggal dunia karena peserta pemilu adalah parpol, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut ke parpol. Tapi keputusannya kan tetap ada di KPU. Kami tidak mengambil keputusan," kata Hasto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis, kemarin.
Adapun alasan PDI Perjuangan memilih Harun sebagai pengganti Nazaruddin, lanjut Hasto karena mempertimbangkan latar belakang dirinya. Harun dinilai merupakan sosok yang bersih.
"Dia sosok bersih dan dalam upaya pembinaan hukum juga selama ini cukup baik track recordnya. Tapi kami itu pertimbangannya karena adanya putusan MA. Tanpa adanya putusan MA itu kami tidak mengambil keputusan terhadap hal tersebut," ujar Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Surat PAW Harun Masiku yang Jadi Tersangka KPK Diteken Mega dan Hasto
-
Ditunggu Mundur dari Jabatan, KPU Ogah Tolong Wahyu Setiawan
-
KPU di Tengah Krisis Kepercayaan
-
KPU Belum Terima Surat Mundur Wahyu Setiawan karena Ditangkap KPK
-
KPK Batal Periksa Kantor PDIP, Ferdinand: Tak Berkutik ke Partai Penguasa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi