Suara.com - Sejumlah anggota aplikasi penyedia iklan yang belakangan dituding sebagai investasi bodong, Memiles, melontarkan klaim sepihak yang membantah dugaan polisi tersebut.
Ketua Komunitas Members Memiles, Intan mengklaim, mereka tak pernah berinvestasi melainkan top-up atau isi ulang uang minimal Rp 50 ribu di aplikasi itu. Setelah top-up baru dapat hadiah.
"Memiles adalah aplikasi periklanan yang dapat digunakan untuk bisa pasang iklan dengan cara top-up, beli spot iklan," ujar Intan saat konferensi pers pembentukan komunitas itu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Setelah memasang slot iklan, nantinya dalam waktu 21 hari sampai 180 hari, anggota Memiles akan mendapatkan hadiah beragam seperti ponsel, sepeda motor, mobil, ataupun paket umrah.
"Hadiah itu dipilih oleh promoter, ada pendidikan ataupun kesehatan. Kalau pendidikan, ada yang bisa terbantu anaknya sampai S2,” klaim Intan.
Karena itu, Intan tidak terima Memiles dituduh sebagai investasi bodong. Ia meminta aplikasi Memiles yang kini sudah tidak lagi bisa diakses, dapat diaktifkan.
"Kami bukan korban, kami butuh Memiles lagi. Aktifkan kembali. Kami memiliki kerja sama yang baik," klaimnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.
Kekinian, polisi telah menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kenapa Nama Judika Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles?
"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.
Berita Terkait
-
Kenapa Nama Judika Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles?
-
Judika Belum Tentu Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Investasi Bodong
-
Judika Ketawa Geli Dikaitkan Kasus Investasi Bodong MeMiles
-
4 Artis Mau Diperiksa Polisi soal Kasus Memiles, Termasuk Ello dan Judika
-
Kasus MeMiles, Polisi Angkut Uang Ratusan Miliar di Bank Mandiri
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok