Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Jazilul Fawaid. Politikus PKB itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jazilul Fawaid bakal dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Eks Menpora Imam Nahrawi.
"Kami periksa Jazilul Fawaid, anggota DPR RI Fraksi PKB dalam kapasitas saksi untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Belum diketahui, apa yang akan didalami penyidik KPK terhadap pemeriksaan Jazilul.
Untuk diketahui berkas penyidikan Imam telah dilimpahkan ke pengadilan pada Kamis (9/1/2020). Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan berkas selama 14 hari, sebelum akan masuk ke persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
Dalam perkara suap kasus dana hibah kemenpora kepada KONI. Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora.
Miftahul Ulum pun sudah dilimpahkan berkas perkaranya. Dan menunggu untuk masuk ke persidangan.
Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bupati Sidoarjo
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen