Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadapi gugatan class action karena banjir besar yang terjadi di ibu kota beberapa waktu lalu. Gugatan tersebut dianggap sebagai hal yang biasa saja.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan gugatan class action sudah sering dihadapi pihaknya. Karena itu ia mengaku sudah siap menghadapinya bersama tim hukum Pemprov.
"Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi biasa saja sih. Sudah siapkan Tim hukum dari dalam," ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurut Yayan, gugatan serupa sudah pernah dilayangkan pada tahun 2007 sampai tingkat Pengadilan Tinggi. Meski ia mengaku tak tahu rinciannya, berdasarkan salinan putusan, ia menyebut Pemprov saat itu berhasil memenangkan gugatan.
"Jadi lagi nyari datanya juga, yang jelas ada (kasus serupa). Di data kita ada laporan perkaranya. Gugatan yang class action nya ditolak," jelasnya.
Gugatan class action lainnya selain terkait persoalan banjir disebutnya juga sudah pernah dihadapinya. Di antaranya seperti kasus lahan di bidara cina hingga polusi udara.
"Selain class action ada citizen law suit kan. Ada dua. Jadi citizen law suit itu yang pencemaran udara. Yang bidara cina itu kan juga class action juga. Nah tergantung massanya," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar beberapa waktu lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
Baca Juga: Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!