Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadapi gugatan class action karena banjir besar yang terjadi di ibu kota beberapa waktu lalu. Gugatan tersebut dianggap sebagai hal yang biasa saja.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan gugatan class action sudah sering dihadapi pihaknya. Karena itu ia mengaku sudah siap menghadapinya bersama tim hukum Pemprov.
"Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi biasa saja sih. Sudah siapkan Tim hukum dari dalam," ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurut Yayan, gugatan serupa sudah pernah dilayangkan pada tahun 2007 sampai tingkat Pengadilan Tinggi. Meski ia mengaku tak tahu rinciannya, berdasarkan salinan putusan, ia menyebut Pemprov saat itu berhasil memenangkan gugatan.
"Jadi lagi nyari datanya juga, yang jelas ada (kasus serupa). Di data kita ada laporan perkaranya. Gugatan yang class action nya ditolak," jelasnya.
Gugatan class action lainnya selain terkait persoalan banjir disebutnya juga sudah pernah dihadapinya. Di antaranya seperti kasus lahan di bidara cina hingga polusi udara.
"Selain class action ada citizen law suit kan. Ada dua. Jadi citizen law suit itu yang pencemaran udara. Yang bidara cina itu kan juga class action juga. Nah tergantung massanya," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar beberapa waktu lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
Baca Juga: Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara