Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadapi gugatan class action karena banjir besar yang terjadi di ibu kota beberapa waktu lalu. Gugatan tersebut dianggap sebagai hal yang biasa saja.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan gugatan class action sudah sering dihadapi pihaknya. Karena itu ia mengaku sudah siap menghadapinya bersama tim hukum Pemprov.
"Kami sudah sering menangani beberapa masalah, jadi biasa saja sih. Sudah siapkan Tim hukum dari dalam," ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurut Yayan, gugatan serupa sudah pernah dilayangkan pada tahun 2007 sampai tingkat Pengadilan Tinggi. Meski ia mengaku tak tahu rinciannya, berdasarkan salinan putusan, ia menyebut Pemprov saat itu berhasil memenangkan gugatan.
"Jadi lagi nyari datanya juga, yang jelas ada (kasus serupa). Di data kita ada laporan perkaranya. Gugatan yang class action nya ditolak," jelasnya.
Gugatan class action lainnya selain terkait persoalan banjir disebutnya juga sudah pernah dihadapinya. Di antaranya seperti kasus lahan di bidara cina hingga polusi udara.
"Selain class action ada citizen law suit kan. Ada dua. Jadi citizen law suit itu yang pencemaran udara. Yang bidara cina itu kan juga class action juga. Nah tergantung massanya," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar beberapa waktu lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
Baca Juga: Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!