Suara.com - Sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar pekan lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Gugatan dalam bentuk class action itu rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Diarson menjelaskan, pihaknya menerima 700 pendaftaran gugatan. Namun setelah diverifikasi berkas dan administrasinya, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 270 penggugat.
"Yang masuk ke kami kira-kira 700-an (pendaftar) lah. Tapi dari situ yang lengkap setelah kita verifiasi datanya ada 270-an," jelasnya.
Dari 270 orang yang terverifikasi itu, ia mencatat kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 43 miliar. Nantinya 20 orang akan menjadi perwakilan untuk gugatan class action ini di Pengadilan.
"Kalau sementara sampai malam Rp 43 miliar. Tapi kita masih input juga terakhir," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 mengklaim telah menerima ratusan lebih warga Jakarta yang mendaftarkan diri terkait gugatan class action atau gugutan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Jumlah gugatan dari yang dilayangkan korban banjir Jakarta tersebut diprediksi akan terus bertambah.
Baca Juga: Viral Video Banjir Soppeng, Rumah Hanyut Terseret Derasnya Arus Banjir
Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis mengungkapkan setidaknya hingga Senin (6/1/2020) pagi tadi telah menerima 200 warga Jakarta yang mendaftarkan gugatan class action.
"Sekitar 200-an, tapi kami belum verifikasi datanya apakah sudah memenuhi syarat atau belum," kata Diarson saat dihubungi Suara.com, Senin (6/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka