Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat secara class action oleh sejumlah warga korban banjir. Untuk menghadapi proses hukumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tenaga ahli.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana mengatakan pemanggilan tenaga ahli ini nantinya akan melihat keperluan dalam menghadapi gugatan. Untuk urusan hukumnya sendiri Yayan mengaku bisa menghadapinya bersama biro hukum.
"Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan nanti kami panggil. Kalau kayak hukum acaranya nanti kami sudah menguasai," ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurutnya tenaga ahli nanti akan menangani persoalan diluar hukum acaranya. Di antaranya seperti mengkaji kerusakan hingga ganti rugi karena banjir yang dialami penggugat.
"Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kita perlu ahli yang bidangnya apa," jelasnya.
Yayan memperkirakan timnya nanti bisa berisikan 9-12 orang. Nantinya tugasnya akan dibagi-bagi sesuai proses hukum yang dijalankan.
"Kalau keseluruhan satu bagian, satu tim. Nanti dibagi, kan ada PTUN, pengadilan Jakpus, dan lain-lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar pekan lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan dalam bentuk class action itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Banjir di Sulsel Diinstruksikan untuk Diliburkan
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Tertipu, Ini Tips Kenali Mobil Bekas Banjir
-
Kantor Kementerian Keuangan Banjir: Bagaimana Mengatasinya?
-
Anies Sebut Tak Ada Mal Tutup, Faktanya 2 Mal Kebanjiran Belum Buka
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
Melihat Data Penanganan Banjir dari Tahun ke Tahun
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha