Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat secara class action oleh sejumlah warga korban banjir. Untuk menghadapi proses hukumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tenaga ahli.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana mengatakan pemanggilan tenaga ahli ini nantinya akan melihat keperluan dalam menghadapi gugatan. Untuk urusan hukumnya sendiri Yayan mengaku bisa menghadapinya bersama biro hukum.
"Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan nanti kami panggil. Kalau kayak hukum acaranya nanti kami sudah menguasai," ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurutnya tenaga ahli nanti akan menangani persoalan diluar hukum acaranya. Di antaranya seperti mengkaji kerusakan hingga ganti rugi karena banjir yang dialami penggugat.
"Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kita perlu ahli yang bidangnya apa," jelasnya.
Yayan memperkirakan timnya nanti bisa berisikan 9-12 orang. Nantinya tugasnya akan dibagi-bagi sesuai proses hukum yang dijalankan.
"Kalau keseluruhan satu bagian, satu tim. Nanti dibagi, kan ada PTUN, pengadilan Jakpus, dan lain-lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar pekan lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan dalam bentuk class action itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Banjir di Sulsel Diinstruksikan untuk Diliburkan
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Tertipu, Ini Tips Kenali Mobil Bekas Banjir
-
Kantor Kementerian Keuangan Banjir: Bagaimana Mengatasinya?
-
Anies Sebut Tak Ada Mal Tutup, Faktanya 2 Mal Kebanjiran Belum Buka
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
Melihat Data Penanganan Banjir dari Tahun ke Tahun
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard