Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat secara class action oleh sejumlah warga korban banjir. Untuk menghadapi proses hukumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tenaga ahli.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana mengatakan pemanggilan tenaga ahli ini nantinya akan melihat keperluan dalam menghadapi gugatan. Untuk urusan hukumnya sendiri Yayan mengaku bisa menghadapinya bersama biro hukum.
"Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan nanti kami panggil. Kalau kayak hukum acaranya nanti kami sudah menguasai," ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Menurutnya tenaga ahli nanti akan menangani persoalan diluar hukum acaranya. Di antaranya seperti mengkaji kerusakan hingga ganti rugi karena banjir yang dialami penggugat.
"Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kita perlu ahli yang bidangnya apa," jelasnya.
Yayan memperkirakan timnya nanti bisa berisikan 9-12 orang. Nantinya tugasnya akan dibagi-bagi sesuai proses hukum yang dijalankan.
"Kalau keseluruhan satu bagian, satu tim. Nanti dibagi, kan ada PTUN, pengadilan Jakpus, dan lain-lain," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan karena kejadian banjir besar pekan lalu siap menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gugatan dalam bentuk class action itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat siang ini.
Baca Juga: Sekolah Terdampak Banjir di Sulsel Diinstruksikan untuk Diliburkan
Hal itu diungkap oleh Ketua Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Diarson Lubis. Ia menyebut pihaknya telah melakukan beberapa tahapan sebelum menggugat Anies ini. Di antaranya seperti pendaftaran hingga verifikasi.
"Rencananya kami hari ini, sekitar siang lah habis makan siang sekitar jam 14.00 WIB untuk memasukan gugatannya ke PN Jakpus," ujar Diarson saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Tertipu, Ini Tips Kenali Mobil Bekas Banjir
-
Kantor Kementerian Keuangan Banjir: Bagaimana Mengatasinya?
-
Anies Sebut Tak Ada Mal Tutup, Faktanya 2 Mal Kebanjiran Belum Buka
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
Melihat Data Penanganan Banjir dari Tahun ke Tahun
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran