Suara.com - Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 melayangkan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan membantah gugatan terhadap Anies tersebut bersifat politis.
"enggak (politis), kami biasa menggugat pemerintah kok. Dalam hal ini biasa," ujar Azas di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Gugatan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Ketua Forum Warga Jakarta itu mengkaim warga yang menggugat ganti rugi ke Anies berjumlah 243 di lima wilayah di Jakarta.
Lima wilayah tersebut yakni di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan.
Azas menyampaikan, pendataan warga yang menggugat melalui email dan melalui verifikasi.
"Pendataan pertama lewat email, baru kita ketemu dan memverifikasi data yang mereka masukin. Ada 670 orang korban yang mendaftar ke kami dan diverifikasi lengkap bias menjadi penggugat sebanyak 243 orang," kata eks Caleg dari Partai Nasdem itu.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma juga membantah gugatan tersebut bersifat politis. Sebab kata Alvon Anies kerap digugat publik.
Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya
"Jadi gini, Anies itu sudah sering digugat. Kenapa ada orang berpikiran seperti itu? dan kenapa juga itu dihitung sebagai sikap politik?" ucap Alvon.
Tak hanya itu, Alvon menuturkan gugatan tersebut merupakan hak seseorang sebagai warga negara dan warga DKI Jakarta.
"Ini kan sebetulnya hak sikap warga negara sebetulnya hak-hak orang yang tinggal di Jakarta," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ciptakan Komposisi 'Pompa' yang Istirahat, Addie MS Sindir Anies Baswedan?
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
BMKG Prediksi Hujan Deras, Anies: Pergerakan Air Naik Turun Sedikit
-
Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Klaim Merugi Rp 43,32 Miliar
-
Lebih dari 500 Orang Warga DKI Siap Gugat Anies karena Banjir Jakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak