Suara.com - Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 melayangkan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan membantah gugatan terhadap Anies tersebut bersifat politis.
"enggak (politis), kami biasa menggugat pemerintah kok. Dalam hal ini biasa," ujar Azas di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Gugatan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Ketua Forum Warga Jakarta itu mengkaim warga yang menggugat ganti rugi ke Anies berjumlah 243 di lima wilayah di Jakarta.
Lima wilayah tersebut yakni di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan.
Azas menyampaikan, pendataan warga yang menggugat melalui email dan melalui verifikasi.
"Pendataan pertama lewat email, baru kita ketemu dan memverifikasi data yang mereka masukin. Ada 670 orang korban yang mendaftar ke kami dan diverifikasi lengkap bias menjadi penggugat sebanyak 243 orang," kata eks Caleg dari Partai Nasdem itu.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma juga membantah gugatan tersebut bersifat politis. Sebab kata Alvon Anies kerap digugat publik.
Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya
"Jadi gini, Anies itu sudah sering digugat. Kenapa ada orang berpikiran seperti itu? dan kenapa juga itu dihitung sebagai sikap politik?" ucap Alvon.
Tak hanya itu, Alvon menuturkan gugatan tersebut merupakan hak seseorang sebagai warga negara dan warga DKI Jakarta.
"Ini kan sebetulnya hak sikap warga negara sebetulnya hak-hak orang yang tinggal di Jakarta," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ciptakan Komposisi 'Pompa' yang Istirahat, Addie MS Sindir Anies Baswedan?
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
BMKG Prediksi Hujan Deras, Anies: Pergerakan Air Naik Turun Sedikit
-
Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Klaim Merugi Rp 43,32 Miliar
-
Lebih dari 500 Orang Warga DKI Siap Gugat Anies karena Banjir Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut: Punya Alphard Rp1,9 Miliar
-
Eks Bos Kemenkeu Divonis Ringan di Kasus Jiwasraya, Jaksa Agung Sorot 2 Kejanggalan Ini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?