Suara.com - Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 melayangkan gugatan class action atau gugatan perwakilan kelompok kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan membantah gugatan terhadap Anies tersebut bersifat politis.
"enggak (politis), kami biasa menggugat pemerintah kok. Dalam hal ini biasa," ujar Azas di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Gugatan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Ketua Forum Warga Jakarta itu mengkaim warga yang menggugat ganti rugi ke Anies berjumlah 243 di lima wilayah di Jakarta.
Lima wilayah tersebut yakni di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan.
Azas menyampaikan, pendataan warga yang menggugat melalui email dan melalui verifikasi.
"Pendataan pertama lewat email, baru kita ketemu dan memverifikasi data yang mereka masukin. Ada 670 orang korban yang mendaftar ke kami dan diverifikasi lengkap bias menjadi penggugat sebanyak 243 orang," kata eks Caleg dari Partai Nasdem itu.
Di kesempatan yang sama, Koordinator Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 Alvon Kurnia Palma juga membantah gugatan tersebut bersifat politis. Sebab kata Alvon Anies kerap digugat publik.
Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya
"Jadi gini, Anies itu sudah sering digugat. Kenapa ada orang berpikiran seperti itu? dan kenapa juga itu dihitung sebagai sikap politik?" ucap Alvon.
Tak hanya itu, Alvon menuturkan gugatan tersebut merupakan hak seseorang sebagai warga negara dan warga DKI Jakarta.
"Ini kan sebetulnya hak sikap warga negara sebetulnya hak-hak orang yang tinggal di Jakarta," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ciptakan Komposisi 'Pompa' yang Istirahat, Addie MS Sindir Anies Baswedan?
-
Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini
-
BMKG Prediksi Hujan Deras, Anies: Pergerakan Air Naik Turun Sedikit
-
Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Klaim Merugi Rp 43,32 Miliar
-
Lebih dari 500 Orang Warga DKI Siap Gugat Anies karena Banjir Jakarta
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah