Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Keduanya merupakan tahanan Kejaksaan Agung.
"KPK hari ini, memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Ali, penahanan terhadap Benny Tjokro dan Hendrisman dilakukan di dua lokasi berbeda. Benny dibawa ke Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK Kav 4, sedangkan Hendrisman dititipkan di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di 2 Rutan," ujar Ali.
Ali mengungkapkan bahwa penitipan tahanan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya.
"Hal ini merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing," tutup Ali.
Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penahanan kepada lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi Jiwasraya periode 2018.
Kelimanya adalah bekas Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
Berita Terkait
-
Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
-
Resmi! Eks Dirut Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan
-
Eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo Ditahan Kejagung
-
Apresiasi Kejagung Tahan Benny Tjokro, Kementerian BUMN: Berawal dari BPK
-
Skandal Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Alarm Demo Berbunyi Keras: Golkar 'Dipaksa' Lebih Proaktif Bela Rakyat!
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis