Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Keduanya merupakan tahanan Kejaksaan Agung.
"KPK hari ini, memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Ali, penahanan terhadap Benny Tjokro dan Hendrisman dilakukan di dua lokasi berbeda. Benny dibawa ke Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK Kav 4, sedangkan Hendrisman dititipkan di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di 2 Rutan," ujar Ali.
Ali mengungkapkan bahwa penitipan tahanan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya.
"Hal ini merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing," tutup Ali.
Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penahanan kepada lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi Jiwasraya periode 2018.
Kelimanya adalah bekas Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
Berita Terkait
-
Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
-
Resmi! Eks Dirut Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan
-
Eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo Ditahan Kejagung
-
Apresiasi Kejagung Tahan Benny Tjokro, Kementerian BUMN: Berawal dari BPK
-
Skandal Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo