Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Keduanya merupakan tahanan Kejaksaan Agung.
"KPK hari ini, memfasilitasi kebutuhan Kejaksaan Agung terkait penitipan tahanan terhadap dua orang tersangka Kejaksaan Agung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Menurut Ali, penahanan terhadap Benny Tjokro dan Hendrisman dilakukan di dua lokasi berbeda. Benny dibawa ke Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK Kav 4, sedangkan Hendrisman dititipkan di Rutan klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama dan dititipkan di 2 Rutan," ujar Ali.
Ali mengungkapkan bahwa penitipan tahanan dilakukan untuk menjaga obyektifitas agar para tersangka tidak saling mempengaruhi keterangannya dengan tersangka lainnya.
"Hal ini merupakan bagian dari koordinasi yang dilakukan di antara aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing," tutup Ali.
Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penahanan kepada lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi Jiwasraya periode 2018.
Kelimanya adalah bekas Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
Berita Terkait
-
Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
-
Resmi! Eks Dirut Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi dan Ditahan
-
Eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo Ditahan Kejagung
-
Apresiasi Kejagung Tahan Benny Tjokro, Kementerian BUMN: Berawal dari BPK
-
Skandal Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita