Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, pihak kepolisian tidak perlu meminta izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil anggota DPR Mulan Jameela terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
Menurut Dini, berdasarkan informasi, Mulan Jameela hanya diperiksa sebagai saksi, bukan pihak yang diduga melakukan tindak pidana.
"Berdasarkan berita yang ada di media sepertinya MJ (Mulan Jameela) hanya dipanggil sebagai saksi ya? Bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangannya tidak perlu izin Presiden," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) malam.
Dini menuturkan di dalam Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak menyebut harus izin presiden ketika memanggil anggota DPR sebagai saksi.
Kendati demikian, kata Dini, jika ke depan terjadi peningkatan status menjadi terduga melakukan tindak pidana hukum, pihak kepolisian perlu meminta izin Presiden dalam memanggil istri dari musisi Ahmad Dhani tersebut.
Adapun bunyi Pasal 245 Ayat 1 UU MD3, yaitu "Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden".
Mulan Jameela diwakili kuasa hukumnya, Ali Lubis, membantah terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ali mengatakan kliennya hanya penuhi undangan untuk tampil dalam acara aplikasi besutan PT Kam dan Kam tersebut.
"Nggak ada kaitan dan justru nggak tahu menahu soal MeMilies ini," kata Ali Lubis, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
"Justru mbak Mulan hadir dalam suatu acara hanya memenuhi undangan untuk menyanyi saja," ujarnya lagi.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur dipastikan akan memanggil Mulan Jamelea untuk diperiksa dalam kasus investasi bodong MeMiles. Untuk memanggil Mulan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan prosedur, termasuk mengajukan izin tertulis pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ditempuh mengingat Mulan Jameela kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Panggil Mulan Jameela, Polda Jatim Siap Layangkan Izin ke Presiden
-
Cuma Lakukan Ini, Mulan Jameela Bantah Terlibat Kasus Investasi Bodong
-
Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
-
Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles
-
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda