Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, pihak kepolisian tidak perlu meminta izin tertulis kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil anggota DPR Mulan Jameela terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles.
Menurut Dini, berdasarkan informasi, Mulan Jameela hanya diperiksa sebagai saksi, bukan pihak yang diduga melakukan tindak pidana.
"Berdasarkan berita yang ada di media sepertinya MJ (Mulan Jameela) hanya dipanggil sebagai saksi ya? Bukan sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. Kalau hanya sebagai saksi atau pihak yang diminta keterangannya tidak perlu izin Presiden," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (14/1/2020) malam.
Dini menuturkan di dalam Pasal 245 Ayat 1 Undang-Undang tentang Majelis Pemusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), tidak menyebut harus izin presiden ketika memanggil anggota DPR sebagai saksi.
Kendati demikian, kata Dini, jika ke depan terjadi peningkatan status menjadi terduga melakukan tindak pidana hukum, pihak kepolisian perlu meminta izin Presiden dalam memanggil istri dari musisi Ahmad Dhani tersebut.
Adapun bunyi Pasal 245 Ayat 1 UU MD3, yaitu "Pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana yang tidak sehubungan dengan pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 224 harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden".
Mulan Jameela diwakili kuasa hukumnya, Ali Lubis, membantah terlibat dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Ali mengatakan kliennya hanya penuhi undangan untuk tampil dalam acara aplikasi besutan PT Kam dan Kam tersebut.
"Nggak ada kaitan dan justru nggak tahu menahu soal MeMilies ini," kata Ali Lubis, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
"Justru mbak Mulan hadir dalam suatu acara hanya memenuhi undangan untuk menyanyi saja," ujarnya lagi.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur dipastikan akan memanggil Mulan Jamelea untuk diperiksa dalam kasus investasi bodong MeMiles. Untuk memanggil Mulan, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan melakukan prosedur, termasuk mengajukan izin tertulis pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu ditempuh mengingat Mulan Jameela kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Panggil Mulan Jameela, Polda Jatim Siap Layangkan Izin ke Presiden
-
Cuma Lakukan Ini, Mulan Jameela Bantah Terlibat Kasus Investasi Bodong
-
Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
-
Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles
-
Merasa Jadi Korban, Ello Janji Akan Serahkan Mobil Hadiah MeMiles ke Polisi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain
-
Fakta di Balik Pembangunan Kampung Haji Indonesia, Apa Untungnya Buat Jemaah?