Suara.com - Partai Gerindra menanggapi soal langkah kepolisian yang ingin memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles.
Wakil Ketua Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklaim tidak ada keterlibatan apapun antara Mulan dengan MeMiles kecuali hanya sebatas pengisi acara. Bahkan, kata Dasco, penjelasan serupa juga sudah disampaikan oleh Gerindra kepada Polda Jawa Timur.
"Fraksi Gerindra sudah menyampaikan kepada Polda Jatim melalui Liaison Officer di Markas Besar Kepolisian bahwa Mulan Jameela itu lengkap kontraknya sudah kita perlihatkan juga bahwa itu dipanggil cuma untuk mengisi acara sebagai penyanyi yang itu tidak dilarang dalam undang-undang maupun tata tertib DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Gerindra sendiri memperingatkan agar Polda Jatim mengikuti prosedur jika tetap bersikeras memanggil Mulan.
Sebab, kata Dasco pemanggilan kepada anggota DPR untuk pemeriksaan di kepolisian harus seizin Presiden Joko Widodo. Aturan itu, kata Dasco, tertuang dalam Undang-Undang MD3.
"Nah kalau sudah kemudian diberikan penjelasan, Kapolda Jatim tetap ngotot mau manggil ya ikutin aja prosedur yang ada. Ikuti prosedur yang ada, sebagai warga negara yang baik, kami akan sarankan apabila Kapolda Jatim mengikuti prosedur yang ada, ya kami akan minta Mulan Jameela mengikuti prosedur yang ada juga," kata Dasco.
Diketahui, pengacara Mulan, Ali Lubis, memastikan kliennya tak akan penuhi panggilan Polda Jawa Timur terkait kasus investasi bodong MeMiles jika belum diizinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Jadi sampai saat ini sepanjang presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka mbak Mulan tidak akan hadir," kata Ali Lubis dihubungi Selasa (14/1/2020) malam.
Menurut Ali, polisi harus mengantongi izin Presiden Jokowi karena Mulan Jameela saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI. Ketentuan itu kata dia, tertuang dalam dalam UU MD3.
Baca Juga: Panggil Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Polisi Bakal Bersurat ke Jokowi
"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujarnya.
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Bakal Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani Anggap Berlebihan
-
Panggil Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Polisi Bakal Bersurat ke Jokowi
-
Mulan Jameela Ogah Penuhi Panggilan Polisi Jika Belum Diizinkan Jokowi
-
Polisi Panggil Mulan Jameela Sebagai Saksi, Istana: Tak Perlu Izin Presiden
-
Panggil Mulan Jameela, Polda Jatim Siap Layangkan Izin ke Presiden
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK