Suara.com - Polisi kembali akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hakkim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) pada Kamis (16/1/2020) besok.
"Rekonstruksi rencananya akan kembali digelar pada hari Kamis pukul 09.00 WIB,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seprti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, nantinya tiga tersangka akan diminta untuk memperagakan adegan saat membunuh Jamaluddin di kediamannya hingga membuangkan mayat korban di Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban (Royal Monaco) dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang,” katanya.
MP Nainggolan menjelaskan, seperti rekonstruksi tahap pertama, rekonstruksi tahap kedua ini juga akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan.
Polisi juga akan menghadirkan para tersangka yakni, Jefri Pratama (42), Reza Fahlevi (29), dan Zuraida Hanum (41), istri muda yang menjadi otak kasus pembunuhan Jamaluddin.
"Untuk korban tidak perlu dihadirkan, karena kan masih di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi tahap pertama di lima lokasi berbeda. Dalam rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan sebanyak 15 adegan.
Rekonstruksi diawali dengan curhatan Zuraida kepada Jefri di cafe Jalan Ringroad yang membahas masalah rumah tangganya dan niatan untuk membunuh Jamaluddin. Kemudian rekonstruksi dilanjutkan pertemuan keduanya dengan Reza di Simpang Selayang.
Baca Juga: Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
Saat merancang pembunuhan itu, Zuraida menjanjikan kepada Jefry dan Reza umrah gratis dan uang Rp 100 juta jika berhasil menghabisi nyawa suaminya.
Tak sampai di situ, rekonstruksi juga dilanjutkan dengan membeli peralatan yang akan digunakan untuk membunuh korban di kawasan Pajak Melati. Sebelumnya Zuraida telah memberikan Reza uang Rp 2 juta untuk membeli perlengkapan tersebut.
"Rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian.
Berita Terkait
-
Janji-janji Istri Pembunuh Hakim Medan, Uang Rp 100 Juta Plus Umrah Gratis
-
Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
-
Menangis, Pengakuan Mencengangkan Istri Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Ajak Selingkuhan, Awal Mula Istri Muda Bikin Siasat Bunuh Hakim Jamaluddin
-
Bunuh Hakim PN Medan, Istri Muda Nyaris Diceraikan karena Rakus Harta
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina