Suara.com - Polisi kembali akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Hakkim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) pada Kamis (16/1/2020) besok.
"Rekonstruksi rencananya akan kembali digelar pada hari Kamis pukul 09.00 WIB,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan seprti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Menurutnya, nantinya tiga tersangka akan diminta untuk memperagakan adegan saat membunuh Jamaluddin di kediamannya hingga membuangkan mayat korban di Kutalimbaru, Deli Serdang.
"Jadi rekonstruksi bakal digelar di dua tempat, yakni rumah korban (Royal Monaco) dan TKP penemuan korban di perkebunan sawit Desa Sukarame, Namobintang, Deliserdang,” katanya.
MP Nainggolan menjelaskan, seperti rekonstruksi tahap pertama, rekonstruksi tahap kedua ini juga akan melibatkan penyidik dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Kejaksaan.
Polisi juga akan menghadirkan para tersangka yakni, Jefri Pratama (42), Reza Fahlevi (29), dan Zuraida Hanum (41), istri muda yang menjadi otak kasus pembunuhan Jamaluddin.
"Untuk korban tidak perlu dihadirkan, karena kan masih di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi tahap pertama di lima lokasi berbeda. Dalam rekonstruksi ini, para tersangka memperagakan sebanyak 15 adegan.
Rekonstruksi diawali dengan curhatan Zuraida kepada Jefri di cafe Jalan Ringroad yang membahas masalah rumah tangganya dan niatan untuk membunuh Jamaluddin. Kemudian rekonstruksi dilanjutkan pertemuan keduanya dengan Reza di Simpang Selayang.
Baca Juga: Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
Saat merancang pembunuhan itu, Zuraida menjanjikan kepada Jefry dan Reza umrah gratis dan uang Rp 100 juta jika berhasil menghabisi nyawa suaminya.
Tak sampai di situ, rekonstruksi juga dilanjutkan dengan membeli peralatan yang akan digunakan untuk membunuh korban di kawasan Pajak Melati. Sebelumnya Zuraida telah memberikan Reza uang Rp 2 juta untuk membeli perlengkapan tersebut.
"Rekonstruksi tahap kedua nanti baru soal bagaimana eksekusi terhadap korban dilakukan pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Andi Rian.
Berita Terkait
-
Janji-janji Istri Pembunuh Hakim Medan, Uang Rp 100 Juta Plus Umrah Gratis
-
Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
-
Menangis, Pengakuan Mencengangkan Istri Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Ajak Selingkuhan, Awal Mula Istri Muda Bikin Siasat Bunuh Hakim Jamaluddin
-
Bunuh Hakim PN Medan, Istri Muda Nyaris Diceraikan karena Rakus Harta
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK