Suara.com - Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan sudah mengantongi formulir dari Dewan Pers untuk mengadukan pemberitaan yang dinilainya telah merugikan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri.
Ketua tim kuasa hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan keputusan melaporkan media terkait pemberitaan suap Caleg PDIP Harun Masiku tergantung dari keputusan DPP.
"Kami menyampaikan catatan yang menurut kami berita bohong," kata I Wayan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Wayan mengatakan catatan sejumlah pemberitaan yang tergolong berita bohong terkait kasus suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah diserahkan ke dewan pers, tapi belum membuat laporan secara resmi.
Setelah berkonsultasi, tim kuasa hukum PDIP mendapatkan masukan agar sedianya mengadukan pemberitaan yang dianggap merugikan partai berlambang banteng itu.
Tim kuasa hukum PDIP kemudian dibekali formulir untuk mengajukan pengaduan.
"Kami sudah dibekali blangko, formulirnya sebagai bukti," ujarnya.
Meski sudah mengantongi formulir, I Wayan mengatakan pihaknya tidak langsung membuat laporan. Akan tetapi mereka akan melaporkan ke pihak DPP PDIP terlebih dahulu. Lalu mereka akan menanti keputusannya.
"Akan kami laporkan ke DPP. DPP yang akan memutuskan," pungkasnya.
Baca Juga: Cuitan Usil Dua Politikus Demokrat Sindir Sekjen PDIP Soal Harun Masiku
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga