Suara.com - Tim Hunter Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa menembak mati pelaku penodongan yang menusuk seorang kuli panggul dan merampok uang Rp 500.000 miliknya di bawah Jembatan Ampera, Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji mengatakan, pelaku bernama Alam (26) itu tewas dalam baku tembak di Jalan Pangeran Ratu, Perumahan Top Amin Mulya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, sekitar pukul 00.40 WIB.
"Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur (ditembak) itu lantaran pelaku melawan dengan senjata api saat hendak ditangkap, tentu atas pertimbangan keselamatan personil," kata Setiyadi saat memberi keterangan pers di RS Bhayangkara sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (18/1/2020).
Dalam baku tembak itu ada anggota Tim Hunter juga terkena tembakan pelaku namun beruntung anggota itu memakai rompi anti peluru, pelaku sendiri merupakan warga warga Jalan Panca Usaha, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Tembakan petugas mengenai dada pelaku dan nyawanya tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.
Korban dari aksi penodongan pelaku merupakan seorang kuli panggul bernama Bastari (58), warga Jalan Tengkuruk Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Bastari ditodong Alam pada 14 Desember 2019 pukul 20.00 WIB saat sedang bersantai di bawah Jembatan Ampera, tiba-tiba pelaku datang dan menusuk dari belakang hingga korban tersungkur.
Pelaku kemudian merogoh kantong korban dan mengambil uang Rp 500.000, uang tersebut merupakan hasil kerja korban sebagai kuli panggul selama seminggu.
"Menurut laporan juga korban ternyata meninggal lima hari setelah penodongan akibat dari luka tusuk itu," ujar dia.
Ia menegaskan, Polrestabes Palembang yang saat ini memiliki Tim Hunter, tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat seperti narkoba dan begal.
Baca Juga: Otak Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati
“Dengan tindakan tegas itu akan memberikan contoh bagi pelaku lainnya agar jangan coba-coba melawan petugas saat diamankan,” ucap Setiyadi.
Berita Terkait
-
Otak Pembunuh Driver Taksi Online di Palembang Dituntut Hukuman Mati
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
-
Ribuan Lampion Meriahkan Gelaran Sriwijaya Lantern Festival
-
Aksi Remas Payudara Wanita di Halte Pacu Adrenalin, Sigit: Seru dan Lega
-
Bukan Video Porno, Sigit Peremas Payudara Wanita Terangsang Jika Ada Hujan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar