Suara.com - Polisi meringkus seorang wanita berinisial EP (28) lantaran menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi sedang mampir ke sebuah panti pijat dan kelab malam bernama Octopus di Kota Jambi, Jumat (17/1/2020) malam.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta, di Jambi, Sabtu (18/1/2020).
Menurutnya, penangkapan ini setelah menerima informasi dari petugas resepsionis panti pijat tersebut yang lebih dulu diringkus karena ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"EP ini pengembangan dari yang kami dapatkan seorang resepsionis dari panti pijat itu, dinyatakan urinenya positif narkoba. Setelah kami kembangkan, mendapatkan EP ini di parkiran karaoke," kata Eka.
Dia mengatakan, EP ditangkap saat sedang menawarkan narkoba yang dibawanya kepada salah satu pelanggan. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti tiga butir ekstasi.
Saat ini, wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Bakal kami gelar perkara terkait kepemilikan dan perannya dalam mengedarkan narkotika jenis ekstasi itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu
-
Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor
-
Jualan Narkoba hingga Tilap Uang Rp 1,3 Miliar, 3 Polisi di Madiun Dicopot
-
Selundupkan HP ke Tahanan di Sel, Sejoli Ini Positif Pakai Narkoba
-
BNN Soroti ASN Riau Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka