Suara.com - Polisi meringkus seorang wanita berinisial EP (28) lantaran menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi sedang mampir ke sebuah panti pijat dan kelab malam bernama Octopus di Kota Jambi, Jumat (17/1/2020) malam.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta, di Jambi, Sabtu (18/1/2020).
Menurutnya, penangkapan ini setelah menerima informasi dari petugas resepsionis panti pijat tersebut yang lebih dulu diringkus karena ikut terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"EP ini pengembangan dari yang kami dapatkan seorang resepsionis dari panti pijat itu, dinyatakan urinenya positif narkoba. Setelah kami kembangkan, mendapatkan EP ini di parkiran karaoke," kata Eka.
Dia mengatakan, EP ditangkap saat sedang menawarkan narkoba yang dibawanya kepada salah satu pelanggan. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti tiga butir ekstasi.
Saat ini, wanita tersebut masih menjalani pemeriksaan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi.
"Bakal kami gelar perkara terkait kepemilikan dan perannya dalam mengedarkan narkotika jenis ekstasi itu," ucapnya.
Berita Terkait
-
Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu
-
Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor
-
Jualan Narkoba hingga Tilap Uang Rp 1,3 Miliar, 3 Polisi di Madiun Dicopot
-
Selundupkan HP ke Tahanan di Sel, Sejoli Ini Positif Pakai Narkoba
-
BNN Soroti ASN Riau Positif Narkoba Dilantik Jadi Pejabat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Transformasi Pengelolaan Kendaraan Operasional: Dari Beli ke Sewa
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Perdagangan Kayu Ilegal Masih Marak, Bisakah Sains Forensik Jadi Solusi?
-
Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI
-
Kapal Pertamina Tak Bisa Lewat Selat Hormuz, DPR Dorong Pemerintah Lakukan Diplomasi ke Iran
-
Aziz Yanuar Ungkap Noel Ajukan Penahanan Rumah untuk Uji Konsistensi Penegakan Hukum
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
DPR Usul WFH ASN Digelar Rabu, Hindari Efek Libur Panjang
-
Di Tengah Blokade Iran, Malaysia Dapat Jalur Khusus Lewati Selat Hormuz
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?