Suara.com - Perwakilan buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Saiq Iqbal diterima oleh pimpinan DPR setelah melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Para buruh kompak menolak usulan pemerintah terkait Omnimbus Law.
Pantauan Suara.com, Iqbal diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sekitar pukul 11.00 WIB.
Hasilnya, Dasco berjanji DPR akan memfasilitasi seluruh tuntutan buruh agar naskah akademik Omnimbus Law yang sudah dikirimkan pemerintah hari ini tetap memikirkan nasib para buruh, khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).
"Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan komisi IX, komisi terkait dan baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan presiden," kata Dasco usai pertemuan di Gedung DPR RI.
Kepada Dasco, Said Iqbal menyebut buruh melakukan aksi bukan untuk menghalangi pemerintah menciptakan investasi sebesar-besarnya, namun mereka mencium adanya aturan yang justru merugikan kaum buruh di omnibus law tersebut.
"Investasi yang diminta oleh presiden, yang dituangkan dalam Omnibus Law itu justru men-downgrade, tidak ada perlindungan terhadap buruh. Bahkan yang sudah ada di dalam UU no 13/2003 itu diturunkan," kata Iqbal.
Dalam aksi kali ini, KSPI memiliki 6 alasan mengapa kaum buruh dengan keras menolak rencana pemerintah melakukan Omnibus Law, di antaranya;
Upah Minimun terancam menghilang karena buruh akan mendapatkan bayaran per jam, fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas, fleksibilitas pasar itu juga menghilangkan jaminan sosial karena tidak ada kepastian pekerjaan.
Kemudian, menurunnya besaran pesangon jika di-PHK, tenaga kerja asing yang tidak memiliki keterampilan khusus (unskill workers) diperbolehkan kerja di Indonesia, dan menghilangnya undang-undang sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak membayar hak-hak buruh.
Baca Juga: Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan
Berita Terkait
-
Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan
-
Puluhan Ribu Buruh Duduki Jalan di Depan DPR, Lalu Lintas Ditutup
-
Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Bertahan Demo di DPR
-
Hindari Jalan Depan DPR, Puluhan Ribu Buruh Aksi Tolak Omnibus Law
-
Enam Alasan Kaum Buruh Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK