Suara.com - Perwakilan buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Saiq Iqbal diterima oleh pimpinan DPR setelah melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Para buruh kompak menolak usulan pemerintah terkait Omnimbus Law.
Pantauan Suara.com, Iqbal diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sekitar pukul 11.00 WIB.
Hasilnya, Dasco berjanji DPR akan memfasilitasi seluruh tuntutan buruh agar naskah akademik Omnimbus Law yang sudah dikirimkan pemerintah hari ini tetap memikirkan nasib para buruh, khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).
"Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan komisi IX, komisi terkait dan baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan presiden," kata Dasco usai pertemuan di Gedung DPR RI.
Kepada Dasco, Said Iqbal menyebut buruh melakukan aksi bukan untuk menghalangi pemerintah menciptakan investasi sebesar-besarnya, namun mereka mencium adanya aturan yang justru merugikan kaum buruh di omnibus law tersebut.
"Investasi yang diminta oleh presiden, yang dituangkan dalam Omnibus Law itu justru men-downgrade, tidak ada perlindungan terhadap buruh. Bahkan yang sudah ada di dalam UU no 13/2003 itu diturunkan," kata Iqbal.
Dalam aksi kali ini, KSPI memiliki 6 alasan mengapa kaum buruh dengan keras menolak rencana pemerintah melakukan Omnibus Law, di antaranya;
Upah Minimun terancam menghilang karena buruh akan mendapatkan bayaran per jam, fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas, fleksibilitas pasar itu juga menghilangkan jaminan sosial karena tidak ada kepastian pekerjaan.
Kemudian, menurunnya besaran pesangon jika di-PHK, tenaga kerja asing yang tidak memiliki keterampilan khusus (unskill workers) diperbolehkan kerja di Indonesia, dan menghilangnya undang-undang sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak membayar hak-hak buruh.
Baca Juga: Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan
Berita Terkait
-
Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan
-
Puluhan Ribu Buruh Duduki Jalan di Depan DPR, Lalu Lintas Ditutup
-
Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Bertahan Demo di DPR
-
Hindari Jalan Depan DPR, Puluhan Ribu Buruh Aksi Tolak Omnibus Law
-
Enam Alasan Kaum Buruh Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU