Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyerahkan surat usulan nama Calon Wakil Gubernur (Cawagub) kepada DPRD DKI Jakarta. Anies menyebut parlemen Kebon Sirih itu sudah bisa membahasnya.
Anies mengatakan tugasnya sebagai Gubernur dalam pemilihan pendampingnya hanya sampai mengantar surat usulan dari parpol pengusung di Pilkada Jakarta 2017 lalu kepada DPRD.
"Surat dari partai pengusung sudah kita terima kemarin, sore juga surat dari Gubernur DKI Jakarta ke DPRD sudah diantarkan," ujar Anies di stasiun MRT Asean, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Mantan Mendikbud itu berharap pimpinan DPRD Jakarta bisa segera menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk mengesahkan tata tertib dan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).
"Sehingga sekarang prosesnya sudah bisa dimulai di Dewan," jelasnya.
Lebih lanjut, Anies meyakini prosesnya tidak akan lama lagi segera dimulai. Selanjutnya ia akan menunggu nama yang akhirnya terpilih antara Nurmansyah Lubis atau Ahmad Riza Patria.
"Jadi kita berharap dalam waktu yang tidak lama lagi dewan membahas kemudian kita lihat perkembangannya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
-
Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Ekonom Sebut Danantara 'Duitnya Mepet', Negara Siap-siap Menalangi Utang Whoosh
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?