Suara.com - Wendri Harefa (39) tak kapok setelah masuk penjara akibat melakukan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota Polri berpangkat Kombes.
Setelah bebas, residivis kasus penipuan ini kembali beraksi menipu orang agar anggota keluarganya bisa masuk Akademisi Polisi (Akpol) dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
Kali aksi penipuan itu menyasar seorang ibu rumah tangga bernama Ema Suryani (51) yang tinggal di Padang, Sumatra Barat. Agar aksinya bisa berjalan lancar, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Jenderal.
"Pelaku baru selesai menjalani hukumannya di Lapas Pariaman, dan sebelumnya di Lapas Bukittinggi, kini ia kembali terjerat kasus yang sama," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Yulmar Try Himawan, di Padang, Kamis (23/1/2020).
Terkait kasus barunya ini, Wendri meminta korban untuk menyerahkan uang sebasar Rp 300 juta agar anggota keluarganya bisa mengikuti pendidikan di institusi Polri.
Polisi juga menyebutkan ada dua orang lainnya di Padang yang telah ditipu oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, ada dua korban lagi yang akan dimintai keterangan, namun sampai saat ini yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," katanya.
Atas ulahnya berpura-pura sebagai anggota Polri, Wendri harus kembali meringkuk di penjara. asal 378 KUHPidana tentang Penipuan.
Baca Juga: Mengaku dari Polda Jatim, 2 Polisi Gadungan Peras Pemilik Apotek di Gresik
Berita Terkait
-
Batu Keraton Agung Sejagat Ternyata Dipakai untuk Ritual Pada Malam Kliwon
-
Polisi: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tidak Sakit Jiwa
-
Misteri Relief Batu Keraton Agung Sejagat Terkuak, Gambarnya dari Internet
-
Soal Keraton Agung Sejagat, Polisi: Bukan Lucu-lucuan, Ini Kriminal Murni
-
Korban Keraton Agung Sejagat Takut Disemprot Istri saat Pulang ke Rumah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan