Suara.com - Maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia saat ini diwajibkan untuk melakukan strelisisasi virus menggunakan cairan disinfektan di dalam kabinnya menyusul mewabahnya virus corona dari Wuhan, China.
Kebijakan itu sudah disepakati bersama oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan maskapai penerbangan dalam rapat terbatas pada Minggu (26/1/2020) lalu.
Sekretaris Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengatakan dalam rapat tersebut, maskapai menyatakan sanggup melakukan disinfeksi secara mandiri sebelum terbang. Proses ini akan dikontrol oleh Kemenkes.
"Disepakati bahwa pihak maskapai akan melakukan disinfeksi sendiri terhadap kabin pesawatnya setelah sampai di bandara tujuan, mereka memiliki cairannya sendiri karena ini sesuatu yang agak khusus bagi mereka karena terkait dengan aroma dan sebagainya, dan kami mengontrol terkait kesepakatan itu," kata Achmad dalam konferensi pers di Kemenlu, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Kementerian Kesehatan RI pun sudah memasang 195 thermal scanner yang tersebar di 135 pintu masuk negara. Bahkan untuk memperketat pengawasan, Kemenkes melalui petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan akan memeriksa penumpang di pesawat yang berasal dari China.
Pelaksana tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menambahkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan larangan pergi ke atau dari China karena belum dirasa perlu.
"Mengenai travel advisory memang sampai sekarang belum ada travel ban ke Tiongkok, lebih memberikan peringatan saran atau bagi mereka yang ingin bepergian ke Tiongkok untuk meningkatkan perhatian dan menghindari wilayah yang jelas-jelas terpapar atau potensi terpapar oleh virus corona," kata Faiziyah.
Mengutip data resmi WHO per tanggal 26 Januari 2020 di Jakarta, sebanyak 2.014 orang positif terjangkit virus corona atau novel coronavirus (nCov) dan 56 meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Jumlah kasus virus corona pada 26 Januari 2020 meningkat sebanyak 694 kasus, di mana sehari sebelumnya tercatat 1.320 orang terjangkit penyakit itu.
Baca Juga: Turis China Diusir di Sumbar, Sentimen Rasis Berkedok Virus Corona
Dari total 2.014 kasus yang terkonfirmasi, sebanyak 1.985 kasus dilaporkan berasal dari China termasuk lima kasus di Hong Kong, dua kasus di Macau, dan tiga kasus di Taipei.
Dari total kasus di China, sebanyak 324 orang yang terjangkit mengalami masalah kesehatan serius. Seluruh kasus yang meninggal dunia berada di China dengan 52 orang meninggal di Provinsi Hubei.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Virus Corona, Pemprov DKI Siapkan Tiga Rumah Sakit Rujukan
-
Tak Tahu Ada Wabah Virus Corona, Dosen UAD Siap Diperiksa Usai dari Wuhan
-
Turis China Diusir di Sumbar, Sentimen Rasis Berkedok Virus Corona
-
Penyebaran Virus Corona Ancam Kejuaraan BATC 2020, Begini Sikap PBSI
-
Hadapi Virus Corona, Cina Akan Bangun Rumah Sakit Selesai Dalam 6 Hari
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji