Suara.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat Sumatera Barat menolak kedatangan ratusan wisatawan asal China ke daerah tersebut, Minggu (26/1) akhir pekan lalu.
Bahkan, kelompok yang menamakan diri sebagai Forum Masyarakat Minangkabau, menyambangi DPRD Sumbar untuk mendesak wisatawan China harus keluar dalam waktu 2x24 jam terhitung hari kedatangan.
"Mengingat kegelisahan dan ketakutan masyarakat Sumbar maka kami minta tuntutan ini bisa dikabulkan," klaim juru bicara FMM Munzir Jalaluddin, Senin (27/1/2020).
Selain itu, FMM juga menuntut 6 hal lainnya seperti membatalkan jadwal kedatangan wisatawan asal China berikutnya tanggal 31 Januari.
Tak hanya itu, FMM meminta tidak menerima wisatawan asal China sampai wabah virus Corona dinyatakan aman dan tidak ada lagi.
"Menolak semua impor makanan dalam bentuk apa pun dari negara China, segera melakukan pemakhzulan terhadap gubernur Sumbar," kata dia seperti diberitakan Covesia.com—jaringan Suara.com.
Selain itu, FMM menyatakan kekecewaan terhadap seluruh wali kota dan bupati yang menerima turis China.
Mereka juga meminta perizinan PT Coco'Tour sebagai agen wisata yang mendatangkan turis asal China ditinjau ulang.
Sentimen rasis
Baca Juga: 174 Turis China Tiba di Sumbar Ditolak Warga, Wagub Gelar Rakor
Sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Muhammad Taufik mengungkapkan, faktor utama penyebab di balik penolakan warga Sumbar terhadap turis asal China bukan sepenuhnya karena virus corona, melainkan karena sentimen anti-Tionghoa.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) harus memberikan pengertian kepada kelompok-kelompok masyarakat yang menolak kedatangan wisatawan asal Kota Kunming Provinsi Yunan Tiongkok itu.
"Pemprov Sumbar harus bisa menjelaskan kepada masyarakat," jelas Muhammad Taufik saat dihubungi Covesia via telepon, Senin (27/1/2020).
Taufik mengatakan bahwa Pemprov Sumbar adalah otoritas yang berhak menyatakan, wisatawan asal Tiongkok tersebut bebas dari virus corona atau tidak.
Oleh karena itu, masyarakat harus percaya dan tidak terpengaruh oleh hoaks yang berkembang di media sosial.
Meski demikian, Pemprov harus bisa melakukan antisipasi dengan cepat agar penolakan masyarakat tidak semakin berkembang. Di dalam konteks sosial, reaksi penolakan adalah hal yang wajar.
Berita Terkait
-
Penyebaran Virus Corona Ancam Kejuaraan BATC 2020, Begini Sikap PBSI
-
Hadapi Virus Corona, Cina Akan Bangun Rumah Sakit Selesai Dalam 6 Hari
-
China Umumkan Berhasil Sembuhkan Pasein Pertama Virus Corona
-
Kemenkes: Virus Corona Tak Menular Lewat Barang Impor dari China
-
Virus Corona, Kemenkes Periksa Pengunjung dari China di Dalam Pesawat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Ahli Hukum Beberkan Perbedaan Sidang Praperadilan dan Pokok Perkara Kasus Nadiem Makarim
-
Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini