Suara.com - Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menahan seorang pelaku yang diduga menyebarkan konten berita palsu terkait penularan wabah virus corona atau novel coronavirus (2019-nCov)
Direktur Kantor Komunikasi Korporat MCMC Kamalavacini Ramanathan dalam siaran pers, Rabu, mengatakan penahanan itu dilakukan setelah aparat meringkus laki-laki berumur 34 tahun itu di kediamannya di Bangi, Selangor pada Selasa kemarin sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Pelaku diduga telah menyebarkan hoaks terkait wabah virus corona lewat akun media sosial Facebook pada 26 Januari 2020 lalu.
"Konten mengenai wabah corona itu ditemukan palsu. Turut dirampas adalah telepon selular dan kartu sim card milik suspect yang dipercayai digunakan untuk memuat konten tersebut di laman Facebook terkait," katanya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia (AKM) 1998 dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal RM50.000.
"Tindakan tegas ini adalah salah satu usaha MCMC dan PDRM untuk mengawal penyebaran berita tidak sahih mengenai wabah corona oleh individu-individu yang tidak bertanggungjawab sehingga mampu mengganggu kestabilan negara dan ketenteraman umum," katanya.
Pada 27 Januari, MCMC bersama-sama dengan PDRM telah memberi peringatan bahwa tindakan tegas akan dikenakan terhadap mereka yang menyebarkan konten, kabar angin atau berita yang tidak sahih mengenai penularan corona di Malaysia.
"Penyebar kabar angin atau berita yang menyebabkan ketakutan bisa didakwa di bawah Pasal 505 KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga dua tahun atau denda atau kedua-duanya," katanya.
MCMC dan PDRM bersikap serius akan perbuatan ini dan sedang giat menangkap tiga lagi pelaku untuk membantu penyelidikan.
Baca Juga: Beda Indonesia dan Jepang di Tengah Teror Virus Corona
"Ini menunjukkan ketegasan kedua pihak dalam memastikan tindakan sewajarnya dikenakan kepada mereka yang memulai, berbagi dan menyebarkan berita palsu melalui platform media sosial," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Antisipasi Wabah Corona, NOC Indonesia Konsultasi dengan Menkes
-
Ilmuwan Australia Ciptakan Virus Corona, Wabah Coronavirus Bisa Dihentikan?
-
Heboh Virus Corona, Enam WN China Ditahan Usai Terdampar di NTT
-
Pasien Diduga Kena Virus Corona Datangi RS Wuhan, Antre Sampai Luar Gedung
-
Beda Indonesia dan Jepang di Tengah Teror Virus Corona
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik