Suara.com - Wadah Pegawai KPK berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa menunda penarikan atas dua jaksa senior Sugeng dan Yadyn yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami berharap bapak Jaksa Agung dapat menunda penarikan kedua rekan kami, bang Yadyn dan pak Sugeng, yang kinerjanya dinilai bagus selama ini di KPK," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).
Menurut Yudi, penundaan tersebut didasarkan atas masih adanya tugas yang harus diselesaikan oleh jaksa Sugeng dan Yadyn di KPK.
"Penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditanganinya selesai," ujar Yudi.
Menurut Yudi, bahwa jaksa Yadyn merupakan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018 - 2020.
"Sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan sebelum kepengurusan periode berikutnya terpilih," ungkap Yudi.
Karena itu, Wadah Pegawai KPK meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkaji kembali atas penarikan sejumlah jaksa yang kini bertugas di KPK.
"Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut," imbuh Yudi.
Untuk diketahui, jaksa Sugeng bertugas dalam Tim Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Baca Juga: Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
Adapun kabar informasi yang sampai kepada awak media yang meliput di KPK, bahwa masa tugas Sugeng akan selesai pada akhir tahun 2022.
Kabar yang merebak juga menyebutkan, bahwa Sugeng adalah salah satu petugas pengawas internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.
Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Hal itu disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.
Sedangkan, jaksa Yadyn diketahui menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang menjerat Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
-
Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie
-
Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK
-
KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016
-
Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar