Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku telah mendapatkan surat resmi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kerja sama dalam mencari buronan kasus suap Harun Masiku yang hingga kini belum menyerahkan diri.
Idham menyebut Polri akan menyerahkan tugas ini kepada Kabareskim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kami juga sudah terima surat dari teman-teman KPK, juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan tersangka HM (Harun Masiku). Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," kata Idham usai Rapim Polri di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Meski begitu, Idham tidak mengungkapkan kapan tenggat waktu yang disepakati antara Polri dan KPK untuk mencari Harun Masiku.
"Ya namanya juga masih dilidik ya kan," ucapnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengatakan, pengejaran terhadap tersangka suap Harun Masiku masih terus dilakukan. Caleg PDI Perjuangan itu juga hingga saat ini masih buron.
Firli menyebutkan, semua lokasi yang terindikasi ada keberadaan Harun Masiku juga sudah didatangi oleh penyidik, mulai dari Indonesia bagian timur hingga di wilayah Sumatera.
"Tapi itu kami tetap cari yang bersangkutan dan saya memiliki keyakinan saudara HM itu akan tertangkap, tinggal tunggu waktunya saja," ujar Firli dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Firli kemudian menjawab soal ada tidaknya kemungkinan bahwa keberadaan Harun Masiku sengaja disembunyikan. Menurutnya, jika memang nanti tersangka suap itu sudah ditangkap maka anggapan tersebut baru dapat dibuktikan.
Baca Juga: FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK
"Kita upaya pak kita upaya keras, kerja keras dan nanti kalau sudah tertangkap ternyata betul tidak ada yang menyembunyikan gitu," kata dia.
Jika nantinya memang benar dan terbukti bahwa Harun Masiku selama ini disembunyikan, maka KPK akan turut serta menangkap yang bersangkutan. Sebab, kata Firli, pelaku yang sengaja menyembunyikan seorang tersangka telah melakukan penghalangan terhadap penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Ronny Sompie Dicopot Yasonna, Andi Arief: Orang Jujur Dipentalkan
-
Dirjen Imigrasi Dicopot Gegara Harun, Jansen: Harusnya Yasonna yang Dipecat
-
FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK
-
Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun
-
Ronny Sompie Dicopot karena Kasus Harun, KPK Ogah Ikut Campur Dapur Yasonna
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN