Suara.com - Wanita berusia 87 tahun yang tinggal di Wuhan, China dinyatakan sembuh dari virus corona. Ia menjadi orang kelima yang diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kesembuhan lansia tersebut disambut bahagia oleh petugas medis dirumah sakit Wuhan Lung Branch. Momen tersebut bahkan sempat diabadikan dalam sebuah video pendek.
Disadur dari laman People's Daily via Mothership.sg, Rabu (29/1/2020), sejumlah petugas medis terlihat mendorong kursi roda wanita itu keluar dari ruang perawatan. Mereka tak bisa menyembunyikan kebahagiannya setelah mengetahui salah satu pasien sembuh.
Sebelum dinyatakan sembuh, sebenarnya lansia itu sempat mengalami demam tinggi hingga dilarikan ke rumah sakit pada 20 januari 2019. Sementara pada Desember lalu, ia menderita pneumonia dan serangan jantung.
Ketika dirawat di rumah sakit, wanita itu mengalami demam selama tiga hari berturut-turut. Namun setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif, hasil tes dan scan computerized tomography (CT) menunjukkan bahwa dirinya bebas dari virus corona.
Wanita itu lantas diizinkan pulang ke rumah meski harus dikarantina satu hingga dua minggu sebagai tindakan pencegahan.
Untuk diketahui, jumlah korban akibat virus corona di China kian bertambah. Hingga Selasa pagi, tercatat 132 orang tewas dan 103 lainnya diizinkan meninggalkan rumah sakit.
Data pemerintah setempat menyebutkan bahwa terdapat 5.997 orang di China dinyatakan positif 2019-nCoV, termasuk delapan orang di Hong Kong, tujuh di Makau, dan delapan di Taiwan.
Selain itu, terdapat pula 9.239 orang dinyatakan sebagai terduga terinfeksi 2019-nCoV.
Baca Juga: Ternyata, Pemilik Akun Instagram Kareena Kapoor Orang Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi