Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, Kejaksaan Agung meninjau kembali penarikan dua jaksanya yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut.
Kedua jaksa yang dimaksud adalah Sugeng—Direktorat Pengawasan Internal KPK—dan Yadyn Palebangan, JPU KPK. Keduanya ditarik sebelum masa baktinya habis pada akhir 2020.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Sugeng maupun Yadyn masih memunyai pekerjaan yang belum terselesaikan di KPK.
"Kami berharap ada peninjauan kembali oleh Kejagung RI. Sebab, keduanya masih ada tugas yang harus dirampungkan,” kata Yudi, Jumat (31/1/2020).
Yudi juga berharap, tidak lagi ada institusi melakukan penarikan pegawainya dari KPK secara tiba-tiba. Ia mengatakan, pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK, harus memunyai independensi untuk menyelesaikan tugasnya.
“Harapannya tidak lagi ada penarikan secara tiba-tiba. Biarkan mereka menyelesaikan tugasnya dulu. Kecuali kalau pegawai yang bersangkutan meminta kembali ke institusi asal,” kata Yudi.
Untuk diketahui, Sugeng adalah pemeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont. Kekinian, Firli adalah Ketua KPK.
Sedangkan, Yadyn diketahui menangani kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Harun Masiku terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran