Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, Kejaksaan Agung meninjau kembali penarikan dua jaksanya yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut.
Kedua jaksa yang dimaksud adalah Sugeng—Direktorat Pengawasan Internal KPK—dan Yadyn Palebangan, JPU KPK. Keduanya ditarik sebelum masa baktinya habis pada akhir 2020.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Sugeng maupun Yadyn masih memunyai pekerjaan yang belum terselesaikan di KPK.
"Kami berharap ada peninjauan kembali oleh Kejagung RI. Sebab, keduanya masih ada tugas yang harus dirampungkan,” kata Yudi, Jumat (31/1/2020).
Yudi juga berharap, tidak lagi ada institusi melakukan penarikan pegawainya dari KPK secara tiba-tiba. Ia mengatakan, pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK, harus memunyai independensi untuk menyelesaikan tugasnya.
“Harapannya tidak lagi ada penarikan secara tiba-tiba. Biarkan mereka menyelesaikan tugasnya dulu. Kecuali kalau pegawai yang bersangkutan meminta kembali ke institusi asal,” kata Yudi.
Untuk diketahui, Sugeng adalah pemeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont. Kekinian, Firli adalah Ketua KPK.
Sedangkan, Yadyn diketahui menangani kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Harun Masiku terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh