Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, Kejaksaan Agung meninjau kembali penarikan dua jaksanya yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut.
Kedua jaksa yang dimaksud adalah Sugeng—Direktorat Pengawasan Internal KPK—dan Yadyn Palebangan, JPU KPK. Keduanya ditarik sebelum masa baktinya habis pada akhir 2020.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Sugeng maupun Yadyn masih memunyai pekerjaan yang belum terselesaikan di KPK.
"Kami berharap ada peninjauan kembali oleh Kejagung RI. Sebab, keduanya masih ada tugas yang harus dirampungkan,” kata Yudi, Jumat (31/1/2020).
Yudi juga berharap, tidak lagi ada institusi melakukan penarikan pegawainya dari KPK secara tiba-tiba. Ia mengatakan, pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK, harus memunyai independensi untuk menyelesaikan tugasnya.
“Harapannya tidak lagi ada penarikan secara tiba-tiba. Biarkan mereka menyelesaikan tugasnya dulu. Kecuali kalau pegawai yang bersangkutan meminta kembali ke institusi asal,” kata Yudi.
Untuk diketahui, Sugeng adalah pemeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont. Kekinian, Firli adalah Ketua KPK.
Sedangkan, Yadyn diketahui menangani kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Harun Masiku terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih