Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi berharap, Kejaksaan Agung meninjau kembali penarikan dua jaksanya yang ditugaskan di lembaga antirasuah tersebut.
Kedua jaksa yang dimaksud adalah Sugeng—Direktorat Pengawasan Internal KPK—dan Yadyn Palebangan, JPU KPK. Keduanya ditarik sebelum masa baktinya habis pada akhir 2020.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, Sugeng maupun Yadyn masih memunyai pekerjaan yang belum terselesaikan di KPK.
"Kami berharap ada peninjauan kembali oleh Kejagung RI. Sebab, keduanya masih ada tugas yang harus dirampungkan,” kata Yudi, Jumat (31/1/2020).
Yudi juga berharap, tidak lagi ada institusi melakukan penarikan pegawainya dari KPK secara tiba-tiba. Ia mengatakan, pegawai dari instansi mana pun yang bekerja di KPK, harus memunyai independensi untuk menyelesaikan tugasnya.
“Harapannya tidak lagi ada penarikan secara tiba-tiba. Biarkan mereka menyelesaikan tugasnya dulu. Kecuali kalau pegawai yang bersangkutan meminta kembali ke institusi asal,” kata Yudi.
Untuk diketahui, Sugeng adalah pemeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi.
Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont. Kekinian, Firli adalah Ketua KPK.
Sedangkan, Yadyn diketahui menangani kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI Harun Masiku terhadap eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Bakal Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban