Suara.com - Ahmad Riza Patria yang saat ini tengah menjabat sebagai anggota DPR RI mengaku belum akan meninggalkan jabatannya meski menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Riza Patria baru akan melepas keanggotan DPR bila telah resmi menjabat wagub DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan tindakan Riza itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Taufik, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan Cawagub baru diwajibkan mundur dari Anggota DPR setelah resmi terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI.
"Mundurnya setelah terpilih, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang," ujar Taufik di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Riza Patria yang diusung Gerindra saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Ia bersama Nurmansyah Lubis dari PKS akan bersaing memperebutkan jabatan yang ditinggal Sandiaga Uno.
Pernyataan Taufik berbeda dengan yang diungkap oleh Ketua Majelis Syuro DPW PKS DKI Abdurrahman Suhaimi.
Saat itu, salah satu kandidat Cawagub, Ahmad Syaikhu juga menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: Tinju Dunia: Gigit Lawan, Petinju Ivan Redkach Diskors 1 Tahun
Suhaimi yang pernah menjadi Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub menyatakan Syaikhu akan mengundurkan diri dari DPR RI ketika diresmikan oleh Panlih sebagai Cawagub.
Menurutnya hal itu sesuai dengan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub yang telah disusun saat itu.
"Berdasarkan tatib yang sudah disusun, nanti Panlih akan bertanya lagi kepada calon wagub. Kalau memilih tetap menjadi calon definitif, maka (Syaikhu) harus mengundurkan diri," kata Suhaimi, Senin (21/10/2019).
Berita Terkait
-
Rebutan Kursi Wagub DKI dengan PKS, Riza Patria Dapat Pesan dari Sandiaga
-
Proklamator Negara Rakyat Nusantara Ternyata Eks Caleg Partai Gerindra
-
Tak Mau Kalah dengan Cawagub dari PKS, Riza Patria Akan Kunjungi DPRD
-
Sebar Hoaks Soal Asrama Papua, Susi Dituntut Satu Tahun Penjara
-
Jadi Cawagub DKI, Nurmansyah Lubis Mulai Safari ke Fraksi DPRD
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir