Suara.com - Ahmad Riza Patria yang saat ini tengah menjabat sebagai anggota DPR RI mengaku belum akan meninggalkan jabatannya meski menjadi Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta.
Riza Patria baru akan melepas keanggotan DPR bila telah resmi menjabat wagub DKI.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan tindakan Riza itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Taufik, hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan Cawagub baru diwajibkan mundur dari Anggota DPR setelah resmi terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI.
"Mundurnya setelah terpilih, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang," ujar Taufik di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Riza Patria yang diusung Gerindra saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI.
Ia bersama Nurmansyah Lubis dari PKS akan bersaing memperebutkan jabatan yang ditinggal Sandiaga Uno.
Pernyataan Taufik berbeda dengan yang diungkap oleh Ketua Majelis Syuro DPW PKS DKI Abdurrahman Suhaimi.
Saat itu, salah satu kandidat Cawagub, Ahmad Syaikhu juga menjabat sebagai anggota DPR RI.
Baca Juga: Tinju Dunia: Gigit Lawan, Petinju Ivan Redkach Diskors 1 Tahun
Suhaimi yang pernah menjadi Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub menyatakan Syaikhu akan mengundurkan diri dari DPR RI ketika diresmikan oleh Panlih sebagai Cawagub.
Menurutnya hal itu sesuai dengan tata tertib (tatib) pemilihan Wagub yang telah disusun saat itu.
"Berdasarkan tatib yang sudah disusun, nanti Panlih akan bertanya lagi kepada calon wagub. Kalau memilih tetap menjadi calon definitif, maka (Syaikhu) harus mengundurkan diri," kata Suhaimi, Senin (21/10/2019).
Berita Terkait
-
Rebutan Kursi Wagub DKI dengan PKS, Riza Patria Dapat Pesan dari Sandiaga
-
Proklamator Negara Rakyat Nusantara Ternyata Eks Caleg Partai Gerindra
-
Tak Mau Kalah dengan Cawagub dari PKS, Riza Patria Akan Kunjungi DPRD
-
Sebar Hoaks Soal Asrama Papua, Susi Dituntut Satu Tahun Penjara
-
Jadi Cawagub DKI, Nurmansyah Lubis Mulai Safari ke Fraksi DPRD
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar