Suara.com - Yudi Syamhudi Suyuti “proklamator” Negara Rakyat Nusantara yang mencetuskan ide untuk membubarkan NKRI, ternya pernah menjadi caleg dari Partai Gerindra tahun 2014.
Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui belum mengetahui hal tersebut. Ia berjanji memeriksa kebenaran informasi itu.
Muzani berujar, dirinya tidak bisa memantau satu per satu caleg yang ada di Partai Gerindra. Terlebih Yudi merupakan caleg tahun 2014.
"Saya belum cek. (Caleg) 2014 sudah lama. Tapi kalau benar caleg, berarti dia kader. Kekinian jumlah kader Gerindra mencapai 17 juta orang, bagaimana mengawasinya,” kata Muzani di DPR RI, Jumat (31/1/2020).
Muzani mengatakan, Partai Gerindra juga tak bisa memantau setiap kehiatan maupun aktivitas masing-masing kader.
Untuk diketahui, polisi meringkus Yudi Syamhudi Suyuti lantaran dianggap menjadi pihak yang menyebarkan video viral kelompok Negara Rakyat Nusantara.
Kelompok itu mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.
Pelaku yang dibekuk, Rabu (29/1) itu, dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan kasus pemufakatan makar terkait beredarnya video Negara Rakyat Nusantara di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Yudi berdasar atas laporan masyarakat Nomor:LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2020.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Ternyata Bos Media Online
"Makar dan atau menyebarkan berita bohong," kata Argo.
Argo mengatakan, Yudi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Selain itu, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman video. Kemudian satu ponsel milik Yudi dan satu lembar tangkapan layar video pernyataan yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 110 KUHP jo Pasal 107 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Argo.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Ternyata Bos Media Online
-
Pendiri Negara Rakyat Nusantara Pernah Kongkow Bareng Anies Baswedan
-
Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen
-
Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara
-
Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?
-
Gokil! Viral Aksi Nekat Gen Z Nepal Lempar Balik Gas Air Mata ke Polisi
-
Kekayaan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Sahabat Karib Prabowo Rangkap Jabat Menko Polkam Ad Interim!
-
Mahfud MD Tunjuk Hidung Biang Kerok Korupsi Para Menteri: Orang Luar yang Sok Berkuasa
-
Budi Arie Setiadi: Saya Minta Maaf Kalau Ada Kekhilafan
-
Tolak Janji Seremonial, Mahasiswa di DPR Desak Tuntutan 17+8 Dipenuhi Substantif
-
'Pikirannya Duit Melulu!' Sindiran Felix Siauw saat Pejabat Remehkan Tuntutan Rakyat 18+7
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan