Suara.com - DPRD DKI Jakarta mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam penunjukan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).
Parlemen Kebon Sirih ini menyayangkan penunjukan Donny Andy S Saragih yang ternyata cacat hukum saat ditunjuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak saat rapat komisi bersama Dishub, TransJakarta dan BP BUMD. Ia menganggap kejadian ini seperti menampar DPRD.
"Hal yang menampar kita adalah, kok bisa direktur TransJakarta dipilih yang cacat hukum," ujar Gilbert di ruang rapat komisi B, Gedung DPRD DKI pada Senin (3/2/2020).
Ia menduga, ada hal yang luput dari pengamatan pihaknya maupun Pemprov itu sendiri. Salah satunya adalah proses perekutan yang janggal sehingga seorang terpidana bisa dipilih.
"Di mata saya adalah penunjukkan tim rekruitmen yang salah. Hindari conflict of interest. Hindari prestige Dalam menunjuk," jelasnya.
Menurutnya, jika tidak ada pembenahan di tubuh pemprov tentang hal ini, Jakarta tidak akan berkembang. Penunjukan napi sebagai dirut ini menunjukan adanya masalah di internal pemprov yang perlu diselidiki.
"Lama-lama kita ini, Jakarta sekelas Gunungkidul," pungkasnya.
Diketahui, belakangan terungkap fakta bahwa Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66 persen sedangkan 0,34 persen dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
Berita Terkait
-
Cari Eks Dirut Transjakarta Donny, Kejari Akan Sebar Poster Buronan
-
Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta
-
Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai
-
Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri
-
Ini Kasus Penipuan yang Menjerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!