Suara.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih yang menjadi terpidana kasus penipuan masih dicari-cari oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Kepala Kejari Jakpus, Riono Budisantoso mengakui hingga kini masih kesulitan melacak keberadaan Donny yang masih misterius. Hingga detik ini, kata dia, batang hidung Donny belum tampak mendatangi kantor Kejari Jakpus.
"Dari kemarin-kemarin kan sudah kami cari saja orangnya," ujar Riono ssat dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Riono sendiri tidak memberi target waktu maksimal untuk menangkap Donny. Namun untuk lokasinya, ia hanya memperkirakan Donny masih berada di Jakarta.
"Kayaknya di Jakarta masih. Kayaknya ya," jelasnya.
Untuk menangkap Donny, Kejaksaan disebutnya sudah memantau beberapa lokasi yang memungkinkan didatangi Donny. Di antaranya seperti kantor dan rumahnya.
"Ya tempatnya dia kelihatanya berada, itu yang dipantau," tuturnya.
Demi mencegah Donny agar tidak melarikan diri ke luar negeri, Kejari mengaku sudah mengirim permintaan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap terpidana kasus penipuan tersebut.
"Dari saya sih sudah. Cuma kan berjenjang. Enggak bisa langsung ke sana. Harusnya sudah cuma harus dipastikan dari Kejati sudah disampikan ke imigrasi atau belum," katanya.
Baca Juga: Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies
Diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
Berita Terkait
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran, Kejaksaan Baru Tangkap Rekan Donny Saragih
-
Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies
-
Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran Meski Sudah Divonis, Ini Jawaban Kejaksaan
-
Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental