Suara.com - Eks Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Donny Andy Saragih yang menjadi terpidana kasus penipuan masih dicari-cari oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Kepala Kejari Jakpus, Riono Budisantoso mengakui hingga kini masih kesulitan melacak keberadaan Donny yang masih misterius. Hingga detik ini, kata dia, batang hidung Donny belum tampak mendatangi kantor Kejari Jakpus.
"Dari kemarin-kemarin kan sudah kami cari saja orangnya," ujar Riono ssat dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Riono sendiri tidak memberi target waktu maksimal untuk menangkap Donny. Namun untuk lokasinya, ia hanya memperkirakan Donny masih berada di Jakarta.
"Kayaknya di Jakarta masih. Kayaknya ya," jelasnya.
Untuk menangkap Donny, Kejaksaan disebutnya sudah memantau beberapa lokasi yang memungkinkan didatangi Donny. Di antaranya seperti kantor dan rumahnya.
"Ya tempatnya dia kelihatanya berada, itu yang dipantau," tuturnya.
Demi mencegah Donny agar tidak melarikan diri ke luar negeri, Kejari mengaku sudah mengirim permintaan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pencekalan terhadap terpidana kasus penipuan tersebut.
"Dari saya sih sudah. Cuma kan berjenjang. Enggak bisa langsung ke sana. Harusnya sudah cuma harus dipastikan dari Kejati sudah disampikan ke imigrasi atau belum," katanya.
Baca Juga: Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies
Diketahui, belakangan ini terungkap fakta Donny merupakan terpidana kasus penipuan. Kasus Donny ini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst.
Tak sendiri, Donny bersama Porman Tambunan alias Andi Tambunan alias Andi dituntut melakukan penipuan berlanjut sesuai pasal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pengadilan memutuskan menyatakan Donny dan Andi bersalah dan memvonis keduanya penjara satu tahun dan tetap menjadi tahanan kota pada 15 Agustus 2018.
Merespon putusan itu, Donny dan Andi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) Namun MA menolaknya dalam putusan kasasi nomor 100 K/PID/2019 tanggal 12 Februari 2019 lalu dan menjadikan hukumannya penjara dua tahun kepada Donny dan Andi.
Penunjukan Donny sendiri berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS (LB). Kepemilikan Saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada PT Transportasi Jakarta adalah mayoritas yaitu sebesar 99,66% sedangkan 0,34% dimiliki oleh PT Jakarta Propertindo.
Berita Terkait
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran, Kejaksaan Baru Tangkap Rekan Donny Saragih
-
Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies
-
Sempat Tunjuk Napi Penipuan Jadi Bos TransJakarta, Pemprov DKI Akui Lalai
-
Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran Meski Sudah Divonis, Ini Jawaban Kejaksaan
-
Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar