Suara.com - Sebanyak 24 keluarga purnawirawan TNI mengirim surat aduan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tempat tinggalnya di Perumahan Sumur Batu digusur oleh Kodam Jaya pada 30 Januari lalu. Mereka merasa punya kekuatam hukum untuk menempati rumah tersebut.
Surat tersebut ditujukan kepada Jokowi dan Prabowo Subianto selaku Menteri Pertahanan. Surat dikirim lewat Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Pertahanan pada Selasa (4/2/2020) kemarin.
Ketua Koalisi Anak Bangsa Peduli Jasa Pahlawan AA Auliasa Ariawan mengatakan Kodam Jaya seharusnya tidak melakukan penggusuran, sebab mereka tengah mengajukan gugatan di PN Jakarta Pusat nomor.05/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 6 Januari 2020 denan tergugat; Pangdam Jaya, Kepala Staf AD, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.
"Jelas dan tegas bahwa Kodam Jaya telah melakukan perbuatan melawan hukum dan melecehkan hukum dengan melakukan pengosongan paksa, sementara belum ada keputusan yang inkrah terhadap status rumah yang dieksekusi," kata Auliasa dalak keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (5/2/2020).
Dia juga menilai pembelaan Kapendam Kodam Jaya Kolonel (Czi) Zulhandrie S. Mara yang menyebut Kodam Jaya sebagai pihak yang berhak berdasarkan putusan PN Jakarta Pusat No.426/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Mei 2011 adalah keliru.
"Sebenarnya putusan tersebut telah menolak eksepsi Tergugat I (Menteri Pertahanan RI), Tergugat II (Pangdam Jaya/Jayakarta), Turut Tergugat II (Menteri Keuangan RI), Turut Tergugat III (Dirjen Kekayaan Negara RI) untuk seluruhnya," jelasnya.
Dalam upaya hukum yang tengah ditempuh, 24 orang yang sudah tereksekusi ini berpegang pada alat bukti kepemilikan Surat Keterangan Tanah dan Nomor Induk Bidang Tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Republik Indonesia pada tahun 2006, atas nama masing-masing penghuni.
"Artinya jelas dan tegas bahwa tanah dan rumah yang ditempati oleh para penghuni adalah milik penghuni, bukan milik TNI AD atau Kodam Jaya," tegasnya.
Auliasa berharap Jokowi dan Prabowo bisa bertindak tegas terhadap TNI agar bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Jakpus, dan memproses tindakan sewenang-wenang TNI saat penggusuran.
Baca Juga: Lakukan Kekerasan di Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Jabar Kena Sanksi
Salah satu perwakilan keluarga dari Brigjen TNI Purn Imam Soepomo yang digusur, Ati Soepomo mengatakan seharusnya TNI tidak serta merta melakukan penggusuran sebab mereka tengah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutuskan rumah ini milik TNI atau penghuni.
"Kalau ini memang bukan hak kami kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati saat penggusuran 30 Januari kemarin.
Ati merasa negara tidak menghormati proses pengadilan dan tidak menghormati jasa ayahnya yang bahkan pernah menerima bintang gerilya dari Jokowi pada 17 Agustus 2017, Brigjen Imam Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Iran (1980-1982) dan Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini (1986).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu