Suara.com - Pekerja rumah tangga atau PRT Indonesia di Singapura yang terjangkit virus corona belum bersedia mempublikasikan identitasnya. Sehingga KBRI Singapura pun belum memperoleh identitas PRT tersebut.
KBRI Singapura masih menunggu persetujuan untuk memperoleh identitas warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona tipe baru. Informasi tersebut masih dilindungi oleh Personal Data Protection Act Singapura.
“Terkait dengan identitas, sesuai hukum tentang privasi, otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Data mengenai identitas WNI tersebut diperlukan untuk meneruskan pemberitahuan kepada pihak keluarga di Tanah Air. Sejak Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus virus corona yang menjangkiti WNI pada Selasa (4/2/2020), Judha memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil di bawah perawatan tim medis Singapore General Hospital.
WNI yang merupakan pekerja rumah tangga itu diduga tertular virus corona dari majikannya, warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif terjangkit virus mirip flu itu. Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik.
“Termasuk biaya perawatan ditanggung oleh otoritas Singapura,” kata Judha.
Menjangkitnya virus corona terhadap pekerja migran itu merupakan kasus ke-21 di Singapura, dan kasus pertama di mana terdapat WNI yang positif terinfeksi virus tersebut.
Guna meminimalisasi jumlah kasus, Kemlu melalui kantor-kantor perwakilannya luar negeri menyampaikan imbauan agar WNI di luar negeri mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak tertular virus corona tipe baru.
“Antara lain penggunaan masker, menjaga stamina tubuh, mengonsumsi nutrisi yang bergizi, dan juga menjaga kondisi psikologi,” ujar Judha.
Baca Juga: Singapura Tegaskan Tanggung Biaya Pengobatan WNI yang Terjangkit Corona
WNI di luar negeri juga diminta memperhatikan imbauan resmi dari otoritas setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!