Suara.com - Pekerja rumah tangga atau PRT Indonesia di Singapura yang terjangkit virus corona belum bersedia mempublikasikan identitasnya. Sehingga KBRI Singapura pun belum memperoleh identitas PRT tersebut.
KBRI Singapura masih menunggu persetujuan untuk memperoleh identitas warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona tipe baru. Informasi tersebut masih dilindungi oleh Personal Data Protection Act Singapura.
“Terkait dengan identitas, sesuai hukum tentang privasi, otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Data mengenai identitas WNI tersebut diperlukan untuk meneruskan pemberitahuan kepada pihak keluarga di Tanah Air. Sejak Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus virus corona yang menjangkiti WNI pada Selasa (4/2/2020), Judha memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil di bawah perawatan tim medis Singapore General Hospital.
WNI yang merupakan pekerja rumah tangga itu diduga tertular virus corona dari majikannya, warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif terjangkit virus mirip flu itu. Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik.
“Termasuk biaya perawatan ditanggung oleh otoritas Singapura,” kata Judha.
Menjangkitnya virus corona terhadap pekerja migran itu merupakan kasus ke-21 di Singapura, dan kasus pertama di mana terdapat WNI yang positif terinfeksi virus tersebut.
Guna meminimalisasi jumlah kasus, Kemlu melalui kantor-kantor perwakilannya luar negeri menyampaikan imbauan agar WNI di luar negeri mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak tertular virus corona tipe baru.
“Antara lain penggunaan masker, menjaga stamina tubuh, mengonsumsi nutrisi yang bergizi, dan juga menjaga kondisi psikologi,” ujar Judha.
Baca Juga: Singapura Tegaskan Tanggung Biaya Pengobatan WNI yang Terjangkit Corona
WNI di luar negeri juga diminta memperhatikan imbauan resmi dari otoritas setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia
-
Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!
-
5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum