Suara.com - Pekerja rumah tangga atau PRT Indonesia di Singapura yang terjangkit virus corona belum bersedia mempublikasikan identitasnya. Sehingga KBRI Singapura pun belum memperoleh identitas PRT tersebut.
KBRI Singapura masih menunggu persetujuan untuk memperoleh identitas warga negara Indonesia yang terinfeksi virus corona tipe baru. Informasi tersebut masih dilindungi oleh Personal Data Protection Act Singapura.
“Terkait dengan identitas, sesuai hukum tentang privasi, otoritas Singapura masih menunggu persetujuan dari yang bersangkutan agar datanya bisa disampaikan ke KBRI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Data mengenai identitas WNI tersebut diperlukan untuk meneruskan pemberitahuan kepada pihak keluarga di Tanah Air. Sejak Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus virus corona yang menjangkiti WNI pada Selasa (4/2/2020), Judha memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi stabil di bawah perawatan tim medis Singapore General Hospital.
WNI yang merupakan pekerja rumah tangga itu diduga tertular virus corona dari majikannya, warga negara Singapura yang sebelumnya juga telah ditetapkan positif terjangkit virus mirip flu itu. Meskipun belum bisa menemui WNI tersebut, KBRI Singapura terus berkomunikasi dengan otoritas setempat terutama Kementerian Kesehatan Singapura untuk memastikan perawatan dan proses pemulihan berjalan baik.
“Termasuk biaya perawatan ditanggung oleh otoritas Singapura,” kata Judha.
Menjangkitnya virus corona terhadap pekerja migran itu merupakan kasus ke-21 di Singapura, dan kasus pertama di mana terdapat WNI yang positif terinfeksi virus tersebut.
Guna meminimalisasi jumlah kasus, Kemlu melalui kantor-kantor perwakilannya luar negeri menyampaikan imbauan agar WNI di luar negeri mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak tertular virus corona tipe baru.
“Antara lain penggunaan masker, menjaga stamina tubuh, mengonsumsi nutrisi yang bergizi, dan juga menjaga kondisi psikologi,” ujar Judha.
Baca Juga: Singapura Tegaskan Tanggung Biaya Pengobatan WNI yang Terjangkit Corona
WNI di luar negeri juga diminta memperhatikan imbauan resmi dari otoritas setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland