Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih menunggu adanya laporan terhadap anggota DPR dari fraksi Gerindra Andre Rosiade terkait kasus dugaan penjebakan PSK berinisial NN. Kendati masih menunggu laporan, namun MKD menilai yang dilakukan Andre tidak ada yang salah.
Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris mengakatakan bahwa dalam aksi penggerebekan PSK yang dilakukan oleh Andre, politikus Gerindra itu dinikai tengah melakukan fungsi pengawasannya sebagai anggota DPR RI. Andi berujar, Andre juga ditemani langsung oleh pihak kepolisian yang memiliki kewenangan tersebut.
"Selama itu dalam batas kewajaran, batas pengawasan khususnya terkait dengan fungsi dan tugas anggota DPR, pengawasan, legislasi, dan anggaran ya enggak ada masalah, enggak ada masalah, saya pikir itu enggak ada masalah," kata Andi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
"Dia dalam hal ini, beliau melakukan fungsi sebagai pengawasan memberikan informasi kepada polisi dan beliau melaporkan kepada polisi dan ditemani oleh pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan. Jadi dia enggak sendiri," kata dia.
Sementara itu terkait keterlibatan Andre yang ikut langsung dalam penggerebakam di sebuah hotel di Kota Padanh, Andi juga menilai hal tersebut tidak masalah.
"Enggak apa-apa, bisa saja enggak ada masalah, dia kan mengawasi bisa saja. Kalau saya enggak ada masalah," ujar Andi.
Penilaian MKD itu sendiri, diakui Andi baru berdasarkan keterengan Andre kepada media. Sebab, hingga saat ini MKD belum melakukam klarifikasi langsung sebelum adanya laporan.
"Itu kan dia pengawasan dia sudah melaporkan ya kan, dia sudah melaporkan kepada pihak berwajib jadi hal itu kan dia sudah, dia tidak melakukan sendiri. Ini pengakuan media yang aku baca, saya kan bukan pengakuan dari yang bersangkutan gitu," kata Andi.
Baca Juga: Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK, Ombudsman: Penjebakan Kewenangan Polisi
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris memastikan bahwa hingga kini belum ada satu pun laporan terhadap Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade soal dugaan penjebakan dalam penggerebekan NN, seorang PSK di Kota Padang, Sumatra Barat.
Diketahui, sikap Andre tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran mengorbankan seorang wanita PSK dalam dugaan penjebakan tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan dari, pokoknya belum ada laporan tentang hal itu ya. Dari pihak manapun juga belum ada laporan," kata Andi Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Andi berujar bahwa MKD mempersilakan pihak manapun untuk melaporkan Andre jika merasa keberatan. Namun, kata dia, MKD sendiri belum akan mengambil tindakan atau klarifikasi terhadap Andre sebelum adanya laporan.
"Pokoknya kita menunggu laporan saja dulu. Kita kan belum tahu kasusnya bagaimana, ini kan asumsi-asumsi di luar saja," ujar Andi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya