Suara.com - Tiga warga asal Mojokerto, Jawa Timur melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Kepresidenan Jakarta agar bisa bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka berharap aksi ini bisa menjadi perhatian Jokowi dan mau menghentikan tambang batu andesit atau tambang pasir batu (Sirtu).
Warga tersebut adalah Ahmad Yani (45), Sugiantoro (31), dan Heru Prasetiyo (24). Mereka mengklaim mewakili seluruh masyarakat yang ada di Desa Lebak Jabung, Kecamatan, Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pada Kamis (6/2/2022) pukul 12.12 WIB, mereka berjalan kaki dari Sekretariat Jatam, Jalan Mampang Prapatan IV. Nantinya mereka akan bergabung dengan aksi Kamisan di seberang Istana sore nanti.
Ketiganya juga tampak membawa bendera merah putih dan tas ransel, tiga pria tersebut berjalan kaki agar bisa menemui Jokowi.
Tak hanya itu, mereka juga membawa spanduk yang bertuliskan "Tolak Tambang di Sungai Woro, Mojokerto. Jangan Jadikan kami Salim Kancil yang ke 2 di Jawa Timur". Spanduk tersebut diikat di bajunya dengan menggunakan tali rapia.
Mereka tampak didampingi salah satu aktivis Jatam.
Tiga warga Mojokerto tersebut sudah berjalan kaki dari Mojokerto selama delapan hari sejak tanggal 26 Januari 2020 dan tiba di Jakarta tanggal 1 Februari 2020.
"Kedatangan kami untuk menyampaikan surat kepada pak Jokowi untuk memperjuangkan kelestarian alam hutan lindung, cagar budaya, situs religi dan area pertanian dan sungai yang kami cintai," ujar Ahmad Yani salah satu warga Mojokerto yang ikut aksi jalan kaki saat ditemui di Sekretariat Jatam, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (6/2/2020).
Aksi penambangan batu andesit kata Yani, sudah mendapat penolakan dari warga sekitar. Namun pada 11 Oktober 2018, perusahaan tambang atas nama CV Sumber Rejeki dan CV Rizky Abadi memaksa melakukan penambangan.
Baca Juga: Jokowi: Kerugian Akibat Karhutla di Indonesia Capai Ratusan Triliun Rupiah
Namun warga menolak rencana penambangan saat diskusi di balai desa karena berdampak kerusakan lingkungan dan rusaknya sumber air yang menjadi kebutuhan warga desa sehari-hari.
Kemudian satu tahun kemudan, atau tepatnya 7 Desember 2019 perusahaan kata Yani, memaksakan penambangan dengan mendatangkan satu unit excavator untuk melakukan penambangan.
Perwakilan perusahaan ketika itu menunjukkan surat izin tambang yang sejak awal tidak pernah mendapatkan persetujuan warga sekaligus melakukan penambangan batu andesit hingga 20 sampai 25 truk per hari.
Selanjutnya, pada 23 Januari 2020 perusahaan menambah jumlah ekskavator untuk melakukan penambangan di desa Lebak Jabung.
"Sejak itu penambangan makin masih dilakukan lengkap dengan pengawalan para preman perusahaan yang kerap mengintimidasi mengancam kami keluarga dan saudara-saudara kami yang memperjuangkan kelestarian hidup serta situs-situs penting Majapahit di Mojokerto," kata di.
Yani berharap perjuangannya berjalan kaki bersama kedua rekannya membuahkan hasil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar