Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemeriksaan anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Riski Sadig dalam kasus suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pemeriksaan terhadap Ahmad Sadig untuk menelisik sejumlah pengajuan dana alokasi khusus di Kabupaten Tulungagung.
Ahmad Sadig diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi untuk eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020) malam.
Dalam pemeriksaan ini, kata Ali, Riski juga dicecar penyidik KPK apakah mengetahui sejumlah aliran suap yang diterima Supriyono dalam DAK Kabupaten Tulungagung.
"Ya, bagaimana pengetahuan dari saksi secara detail ya terkait dengan uang-uang yang diketahui, terkait pemberian. Tentunya, tidak bisa kami sampaikan," tutup Ali
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Riski di Jawa Timur pada Kamis (11/7/2019) lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen maupun barang bukti elektronik.
Selain Riski, KPK juga menggeledah sejumlah rumah milik eks pejabat di Jatim. Di antaranya, mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim, Budi Juniarto, Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim, Toni Indrayanto; mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim, Budi Setiawan.
Untuk diketahui, dalam konstruksi perkara kasus tersebut, Supriyono diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Baca Juga: Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi
Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.
Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap adanya uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang "fee" para kontraktor untuk diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Dalam persidangan itu, terungkap bahwa Supriyono menerima Rp 3,75 miliar dengan rincian penerimaan "fee" proyek APBD Murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut pada 2014-2017 sebesar Rp 500 juta setiap tahunnya atau total sekitar Rp 2 miliar.
Selanjutnya, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018.
Kemudian, "fee" proyek di Kabupaten Tulungagung selama tahun 2017 sebesar Rp1 miliar. KPK terus mendalami dugaan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan tersangka SPR sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung, KPK Periksa Legislator PAN Ahmad Riski
-
Berstatus Tersangka, KPK Resmi Tahan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono
-
KPK Periksa Eks Gubernur Jatim Soekarwo di Kasus Suap APBD Tulungagung
-
Kasus Suap APBD Tulungagung, KPK Periksa Eks Ajudan Gubernur Soekarwo
-
KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek