Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersikukuh bahwa KPK telah memulangkan Kompol Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK ke instansi asalnya.
Ia berujar kepastian itu berdasarkan isi surat tanggapan terkait permintaan penarikan Rossa oleh Polri.
Meski kekinian Polri mengklaim telah mengirim surat pembatalan penarikan. Namun, Firli tetap mengacu kepada keputusan KPK terkait surat yang telah dikirimkan mengenai pengembalian Rossa ke Korps Bhayangkara.
"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan sebelumnya," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Firli mengatakan bahwa saat ini status Rosa sudah tidak lagi di KPK, melainkan sudah dikembalikan ke institusi asalnya. Menurutnya, Rosa juga masih berstatus sebagai personel aktif di tubuh Polri.
"Oh tidak dong, dia (Rossa) tetap anggota Polri kok, yang mengatakan tidak ada status, ada kok," kata Firli.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono membantah bahwa Polri telah menarik anggotanya Kompol Rossa yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Rosa bukan ditarik oleh Polri, melainkan dikembalikan oleh KPK.
Namun Argo mengakui bahwa Polri pernah melayangkan surat pembatalan penarikan Rosa dari KPK.
"Jadi gini, memang kami dapat informasi bahwa Kompol Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri. Tapi, Polri tetap kemarin pernah memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik," kata Argo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Menurut Argo, bahwa hingga kekinian pihaknya pun belum menerima surat pemberhentian Rosa dari KPK. Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait kabar bahwa Rosa kekinian tidak lagi menerima gaji dari KPK.
"Belum dapat informasi, intinya Kompol Rosa sampe September 2020 di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Rosa tidak bertugas lagi sebagai penyidik di KPK karena ditarik dari Polri.
Alex mengklaim Polri telah melayangkan surat penarikan sekitar tanggal 15 Januari 2020. Kekinian, KPK telah membuat Surat Keputusan (SK) pengembalian Kompol Rossa dari KPK ke Mabes Polri.
"Yang jelas ada penarikan dari kepolisian. Suratnya kalau tidak salah itu tanggal 15 Januari, saya lupa. Kemudian sama sekjen sudah dibuatkan SK pengembalian," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Berita Terkait
-
Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK
-
Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
-
Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
-
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri
-
KPK Kini Tinggal Menunggu Waktu Ditinggalkan dan Dilupakan Rakyat
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek