Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersikukuh bahwa KPK telah memulangkan Kompol Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK ke instansi asalnya.
Ia berujar kepastian itu berdasarkan isi surat tanggapan terkait permintaan penarikan Rossa oleh Polri.
Meski kekinian Polri mengklaim telah mengirim surat pembatalan penarikan. Namun, Firli tetap mengacu kepada keputusan KPK terkait surat yang telah dikirimkan mengenai pengembalian Rossa ke Korps Bhayangkara.
"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan sebelumnya," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Firli mengatakan bahwa saat ini status Rosa sudah tidak lagi di KPK, melainkan sudah dikembalikan ke institusi asalnya. Menurutnya, Rosa juga masih berstatus sebagai personel aktif di tubuh Polri.
"Oh tidak dong, dia (Rossa) tetap anggota Polri kok, yang mengatakan tidak ada status, ada kok," kata Firli.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono membantah bahwa Polri telah menarik anggotanya Kompol Rossa yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Rosa bukan ditarik oleh Polri, melainkan dikembalikan oleh KPK.
Namun Argo mengakui bahwa Polri pernah melayangkan surat pembatalan penarikan Rosa dari KPK.
"Jadi gini, memang kami dapat informasi bahwa Kompol Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri. Tapi, Polri tetap kemarin pernah memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik," kata Argo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Menurut Argo, bahwa hingga kekinian pihaknya pun belum menerima surat pemberhentian Rosa dari KPK. Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait kabar bahwa Rosa kekinian tidak lagi menerima gaji dari KPK.
"Belum dapat informasi, intinya Kompol Rosa sampe September 2020 di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Rosa tidak bertugas lagi sebagai penyidik di KPK karena ditarik dari Polri.
Alex mengklaim Polri telah melayangkan surat penarikan sekitar tanggal 15 Januari 2020. Kekinian, KPK telah membuat Surat Keputusan (SK) pengembalian Kompol Rossa dari KPK ke Mabes Polri.
"Yang jelas ada penarikan dari kepolisian. Suratnya kalau tidak salah itu tanggal 15 Januari, saya lupa. Kemudian sama sekjen sudah dibuatkan SK pengembalian," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Berita Terkait
-
Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK
-
Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
-
Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
-
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri
-
KPK Kini Tinggal Menunggu Waktu Ditinggalkan dan Dilupakan Rakyat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok