Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersikukuh bahwa KPK telah memulangkan Kompol Rossa Purbo Bekti, penyidik KPK ke instansi asalnya.
Ia berujar kepastian itu berdasarkan isi surat tanggapan terkait permintaan penarikan Rossa oleh Polri.
Meski kekinian Polri mengklaim telah mengirim surat pembatalan penarikan. Namun, Firli tetap mengacu kepada keputusan KPK terkait surat yang telah dikirimkan mengenai pengembalian Rossa ke Korps Bhayangkara.
"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan sebelumnya," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Firli mengatakan bahwa saat ini status Rosa sudah tidak lagi di KPK, melainkan sudah dikembalikan ke institusi asalnya. Menurutnya, Rosa juga masih berstatus sebagai personel aktif di tubuh Polri.
"Oh tidak dong, dia (Rossa) tetap anggota Polri kok, yang mengatakan tidak ada status, ada kok," kata Firli.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono membantah bahwa Polri telah menarik anggotanya Kompol Rossa yang sebelumnya bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa Rosa bukan ditarik oleh Polri, melainkan dikembalikan oleh KPK.
Namun Argo mengakui bahwa Polri pernah melayangkan surat pembatalan penarikan Rosa dari KPK.
"Jadi gini, memang kami dapat informasi bahwa Kompol Rosa dikembalikan oleh KPK ke Polri. Tapi, Polri tetap kemarin pernah memberikan surat pembatalan, artinya surat kepada KPK bahwa untuk Kompol Rosa tidak ditarik," kata Argo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Baca Juga: Dua Kali Tak Datang, Zulhas Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Menurut Argo, bahwa hingga kekinian pihaknya pun belum menerima surat pemberhentian Rosa dari KPK. Dia juga mengaku tidak mengetahui terkait kabar bahwa Rosa kekinian tidak lagi menerima gaji dari KPK.
"Belum dapat informasi, intinya Kompol Rosa sampe September 2020 di KPK," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Rosa tidak bertugas lagi sebagai penyidik di KPK karena ditarik dari Polri.
Alex mengklaim Polri telah melayangkan surat penarikan sekitar tanggal 15 Januari 2020. Kekinian, KPK telah membuat Surat Keputusan (SK) pengembalian Kompol Rossa dari KPK ke Mabes Polri.
"Yang jelas ada penarikan dari kepolisian. Suratnya kalau tidak salah itu tanggal 15 Januari, saya lupa. Kemudian sama sekjen sudah dibuatkan SK pengembalian," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Berita Terkait
-
Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK
-
Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
-
Ketua KPK Firli Awasi Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN Era Erick Thohir
-
Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri
-
KPK Kini Tinggal Menunggu Waktu Ditinggalkan dan Dilupakan Rakyat
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya