Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam memgambil keputusan apakah menolak atau menerima dan bakal memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Ngabalin menuturkan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangan dua keputusan tersebut. Bahkan pertimbangan dilakukan juga dengan menyusun dua draf, satu berisikan penolakan dan draf lainya berisikan penerimaan kepulanhan WNI eks ISIS.
"Itu sebabnya maka ada dua draf yang sekarang tim, tim yang dibentuk pada ditetapkan pada 17 Januari kemarin, tim itu untuk membahas draf-draf yang selalu kita katakan bahwa kalau lah pemerintah dengan draf usulan itu terkait dengan penolakaan maka penolakan itu harus ada argumentasinya ada regulasi dan seterusnya," ujar Ngabalin.
"Kalau harus menerima maka apa argumentasinya terkait dengan undang-undang, peraturan, atau terkait dengan semua kenyataan terkait dengan penolakannya, berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kemudian legacy buruk pemerintah rakyat indonesia dan seterusnya," sambung Ngabalin.
Ia menjelaskan, penyelesaian penyusunan draf tersebut memerlukan waktu hingga beberapa bulan ke depan.
"Dengan begitu maka dia membutuhkan waktu, dari draf ini direncanakan kalau tidak ada aral melintang mungkin maret April kelar atau bulan Mei. Karena bulan Juni draf itu sampai kepada bapak Presiden kemudian bapak Presiden yang akan mengambil keputusan," kata Ngabalin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali
-
Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam
-
Awalnya Minta Rp15 Ribu, Pedagang Es Campur di Depan PN Kudus Diperas Rp20 Juta Gara-gara Viral
-
Sosok Arifah Fauzi: Menteri PPPA yang Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah
-
76 Tahun AS Berperang: Triliunan Dolar Habis, Jutaan Nyawa Melayang, Perang Iran yang Termahal
-
Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI
-
Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer