Suara.com - Seorang dosen perempuan muda akhirnya harus tewas mengenaskan, Senin (10/2/2020), setelah sepekan dalam kondisi kritis akibat dibakar di jalanan oleh seorang lelaki di India. Pelaku diduga pernah ditolak cintanya oleh korban dan diketahui telah menguntitnya selama berbulan-bulan.
Kejadian pembakaran sendiri terjadi pada Senin 3 Februari lalu, saat sang dosen perempuan sedang berjalan menuju tempat kerjanya di negara bagian Maharashtra. Adapun lelaki tersangka pembakaran kemudian telah ditangkap polisi, yang diduga telah menguntit dan mengganggu korban berbulan-bulan lamanya.
Mengutip BBC, dalam aksi pembakaran itu, pelaku menggunakan semacam tongkat yang dilumuri bensin dengan api menyala-nyala. Seorang saksi mata bernama Vijay Kukade, mengaku sempat menghentikan motornya ketika mendengar raungan kesakitan sang korban. Dia awalnya mengira ada kecelakaan lalu lintas.
"Saya memutar motorku utuk melihat apa yang terjadi. Tapi yang kulihat adalah seorang perempuan sedang terbakar api di jalanan," ungkapnya.
Meski tidak banyak disebutkan identitasnya, Indian Express menulis bahwa perempuan muda korban pembakaran bernama Ankita Pisudde, berumur 24 tahun, asal Hinganghat. Mengutip pejabat kepolisian setempat, media itu juga menyebut bahwa nama pelaku pembakaran yang telah ditangkap adalah Vikesh Nagrale.
"Sekitar pukul 7 pagi, Senin (3 Februari), tersangka Vikesh Nagrale mendekati perempuan (korban) dekat sebuah halte bus di Hinganghat. Dia tiba-tiba lalu menyiram korban dengan bensin dan kemudian membakarnya," ungkap Superintendent Basavraj Teli dari Kepolisian Wardha.
Petugas lainnya, Inspektur Polisi SM Bandiwar dari Hinganghat mengatakan, motif utama pelaku tampaknya adalah karena (cintanya) telah ditolak oleh sang dosen perempuan.
"Pada Senin itu, korban baru saja sampai di Hinganghat dari Daroda menumpang bus, dan baru berjalan kaki di sisi jalan ketika Nagrale mencegatnya," tuturnya.
Bandivar juga menyebut bahwa pelaku diketahui telah menikah dan memiliki seorang putri. Menurutnya, sekitar 3 bulan lalu ayah korban mengaku pernah memperingatkan Nagrale untuk tak lagi menguntit dan mengganggu putrinya.
Baca Juga: Tahan Banting Ladeni Threesome Emak-emak, Mustofa Racik Ramuan Khusus
"(Tapi) Keluarga korban tidak pernah membuat laporan polisi terhadap Nagrale saat itu," ungkap Bandivar.
Akibat aksi pembakaran sadis itu, korban memang harus menderita luka bakar cukup parah, mencapai 40 persen. Luka cukup parah terutama ada pada bagian kepalanya, lengan dan kaki, juga di bagian punggung dan muka.
Pada Jumat lalu, korban dilaporkan akhirnya sempat dimasukkan ke ventilator, namun ternyata harus menghembuskan napas terakhirnya pada Senin kemarin. Mengutip BBC, menurut keterangan dokter rumah sakit, saat ini jenazahnya telah diserahkan ke polisi untuk dilakukan autopsi.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP