Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di dalam tubuh Kemnaker.
Pejabat dan pegawai Kemnaker diimbau untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran, serta menghindari praktik suap.
“Jangan sekali-kali bermain-main dengan program dan anggaran. Yang kita kelola adalah uang rakyat. Harus kita kelola dan salurkan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menyampaikan sambutan pada acara “Sosialisasi dan Pemberian Pemahaman Dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dan Mewujudkan Good Governance” di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada hari Selasa (11/2/2020).
Dalam acara ini, Menaker mengimbau pejabat dan pegawai Kemnaker untuk komitmen mencegah tindak pidana korupsi, salah satunya dengan cara menjaga integritas.
Cara ini, sebut Menaker, adalah cara yang pertama dan utama untuk ditanamkan dalam diri seluruh pegawai Kemnaker, guna menghindari dan mencegah terjadinya praktik korupsi.
“Ibdak binafsik. Harus dimulai dari diri sendiri masing-masing,” terang Menaker Ida.
Secara institusional, Kemnaker telah menerapkan sejumlah upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Diantaranya diterbitkannya sejumlah aturan teknis pengendalian gratifikasi, pelaporan harta kekayaan, status wajib pajak, hingga pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi.
Upaya tersebut, lanjut Menaker, juga didukung dengan penerapan sistem pencegahan tindak pidana korupsi. Seperti reformasi birokrasi serta pembangunan sistem layanan dan informasi ketenagakerjaan berbasis online melalui SISNAKER. Sistem berbasis online disebutnya akan meminimalisir dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, Kemanker juga telah membangun zona integritas yang bertujuan untuk mengembangkan Unit Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
Menurut Menaker, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dilihat dari banyaknya koruptor yang ditangkap, melainkan melalui berbagai upaya.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan pelaku, tetapi juga upaya-upaya pencegahan melalui perbaikan sistem, serta pembangunan perilaku dan budaya anti korupsi,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menjelaskan, KPK memiliki peran untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Diantaranya dengan sosialisasi, edukasi, koordinasi dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, tentang pencegahan korupsi.
“KPK sesuai dengan tupoksinya, berusaha untuk memastikan pembangunan sesuai dengan arah yang sudah disepakati, berjalan dengan visi dan misi pemerintah,” terang Lili.
Ia menambahkan, upaya pencegahan korupsi harus didasarkan pada faktor-faktor penyebabnya. Setidaknya, korupsi dapat terjadi dikarenakan adanya 3 faktor yaitu motivasi, kesempatan, dan rasionalisasi. Sehingga, langkah pencegahan haruslah memperhatikan 3 faktor tersebut.
“Kita harus melakukan kegiatan ini bersama-sama, untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Selain itu dibutuhkan komitmen diantara pimpinan tentunya, keseriusan membenahi sistem dan tata kelola, pemberian punishment and reward yang transparan, adil, dan konsisten,” ujar Lili.
Berita Terkait
-
Menaker Imbau Pekerja Migran di Singapura Tidak Panik Hadapi Virus Corona
-
Menaker Ida Ingatkan Pentingnya K3 di Perusahaan
-
Manfaat Jamsostek Naik, Menaker Imbau Perusahaan Segera Mendaftar
-
50 Tahun Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Menaker Canangkan Bulan K3
-
Menaker Ajak Investor Energi Listrik Perkuat Investasi ke Indonesia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim