Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Donny Tri Istiqomah, Advokat PDI Perjuangan, terkait pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI untuk calon legislatif Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, Donny diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap PAW Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap.
"Penyidik mendalami mengenai kajian yang disusun oleh saksi (Donny) dalam mengajukan gugatan ke MA dan yang nantinya menjadi landasan tersangka Harun Masiku untuk bersurat ke KPU terkait PAW Caleg PDI P," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Sementara usai pemeriksaan, Donny hanya memberikan keterangan terkait urusan hukum sebagai advokat PDI P dalam penanganan PAW.
"Saya hanya pada urusan bagaimana saya menyusun langkah-langkah hukum, dari uji materi ke MA kita minta fatwa," singkat Donny
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (8/1/2020). Dalam tangkap tangan tersebut Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG
-
Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi karena Alasan Sakit, KPK: Sakitnya Menular atau Tidak?
-
Istana Beri Sinyal Mobil Nasional Masuk PSN, Danantara Siap Jalankan Proyek?
-
Tega Aborsi Bayi karena Ngeluh Sulit Dapat Kerja, Wanita di Bekasi Ditahan Polisi
-
Prabowo Mau Disogok Rp16,5 Triliun dan Hashim Rp25 Triliun, Begini Respons Istana
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
Peringatan Hari Santri 2025, Bobby Nasution Minta PBG Pondok Pesantren Digratiskan
-
Polri Tangkap 51 Ribu Tersangka Narkoba! Ada Ratusan Anak-Anak Terlibat
-
Tak Perlu Tunggu Mahfud, KPK Endus Dugaan Korupsi Whoosh Anggaran Bengkak 3 Kali Lipat Disorot