Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Donny Tri Istiqomah, Advokat PDI Perjuangan, terkait pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI untuk calon legislatif Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, Donny diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap PAW Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang telah menetapkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap.
"Penyidik mendalami mengenai kajian yang disusun oleh saksi (Donny) dalam mengajukan gugatan ke MA dan yang nantinya menjadi landasan tersangka Harun Masiku untuk bersurat ke KPU terkait PAW Caleg PDI P," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Sementara usai pemeriksaan, Donny hanya memberikan keterangan terkait urusan hukum sebagai advokat PDI P dalam penanganan PAW.
"Saya hanya pada urusan bagaimana saya menyusun langkah-langkah hukum, dari uji materi ke MA kita minta fatwa," singkat Donny
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (8/1/2020). Dalam tangkap tangan tersebut Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan