Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa advokat dari PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah terkait kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Donny merupakan salah satu dari 8 orang yang ditangkap bersama eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu. Meski begitu Donny akhirnya lepas dalam gelar perkara dan hanya berstatus sebagai terperiksa.
Donny hari ini akan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wahyu Setiawan.
"Kami periksa Donny dalam kapasitas saksi untuk WH (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (12/2/2020).
Selain Donny, KPK juga memanggil Nurhasan, selaku petugas keamanan di kantor DPP PDIP yang juga diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan.
Sedangkan, satu saksi lainnya yakni RM Thamrin Payapo, Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, diperiksa untuk tersangka Caleg PDIP Harun Masiku yang kini berstatus buron.
Donny namanya kini tengah menjadi sorotan atas gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus suap PAW. Di mana KPK diminta untuk segera menetapkan tersangka baru. Nama Donny disebut dalam praperadilan di PN Selatan. Selain itu, nama Sekretaris Jenderal PDI P Hasto Kritiyanto turut disebut dalam praperadilan MAKI.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka
Baca Juga: MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW
Berita Terkait
-
MAKI Sebut Jawaban KPK dalam Praperadilan Tak Terbuka Soal Kasus Suap PAW
-
KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR
-
KPK Tunggu Janji Zulkifli Hasan yang Bersedia Diperiksa Jumat Pekan Ini
-
Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis