Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal tersebut sebagai respon atas gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Gugatan praperadilan yang diajukan MAKI terkait KPK yang belum menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PAW yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Caleg PDIP Harun Masiku.
"KPK juga memberikan tanggapan terkait dalil yang diajukan oleh pemohon praperadilan yang pada prinsipnya bahwa memang tidak menutup kemungkinan bahwa adanya tersangka lain ya, selain dari empat yang telah ditetapkan sebelumnya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2020).
Diketahui, dalam gugatannya MAKI meminta KPK untuk menelisik keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus suap PAW.
Terkait Donny, KPK menyatakan tidak bisa menetapkannya menjadi tersangka. Lantaran, Donny bertindak sebagai advokat dalam kasus tersebut.
Namun, Ali menegaskan jika menemukan dua alat bukti yang cukup, tidak akan ragu menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka.
"Tentu KPK membantah itu karena beberapa perkara Tipikor yang ditangani KPK banyak perkara lain yang melibatkan advokat."
Sebelumnya, dalam gugatan MAKI meminta lembaga antirasuah KPK untuk menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal itu menjadi salah satu permohonan MAKI yang dibacakan dalam sidang perdana praperadilan untuk melawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2020).
Baca Juga: Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI
"Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra dalam persidangan.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait keterlibatannya dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (8/1/2020). Dalam tangkap tangan tersebut Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan MAKI
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
-
Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
-
KPK Telah Eksekusi Adik Ketua Umum PAN ke Lapas Bandar Lampung
-
Besok, KPK akan Jawab Gugatan Praperadilan MAKI terkait Kasus Suap PAW
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?