Suara.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjawab gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP pada Selasa (11/2/2020).
Dalam kesempatan tersebut, mereka telah meminta majelis hakim untuk menolak gugatan MAKI dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2019-2024.
Usai persidangan, Kuasa Hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo menyebut bahwa tim Biro Hukum KPK, tak menyampaikan secara terbuka mengenai adanya dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW.
"Mereka hanya menjawab secara normatif. Sedangkan yang kami inginkan buka-bukaan seperti motonya KPK berani jujur hebat, buka-bukaan terkait dengan Hasto dan kawan-kawan," kata Rizky di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020).
Awalnya, Rizky berharap KPK mampu memberi jawaban adanya bukti permulaan yang cukup untuk status Hasto dalam kasus suap PAW. Apalagi, kata Rizky, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Selain itu, KPK belum juga menyampaikan dalam penyidikannya bahwa adanya aliran uang yang mengarah ke elite PDI Perjuangan.
Setelah mendengar jawaban KPK, Rizky menganggap lembaga antirasuah tersebut tidak membuka proses penanganan perkara suap PAW, namun hanya menjelaskan proses pemanggilan Hasto sebagai saksi.
"Tidak dibuka secara gamblang. Di sini hanya disebutkan surat panggilan tanggal sekian dan sudah menghadiri sebagai saksi tanggal sekian. Sedangkan, kami ingin ada sekup apakah terkaitnya seperti apa, sejauh mana, terkait dengan Hasto dan Donny."
Untuk diketahui, Tim Biro Hukum KPK Natali Kristianto menyebut MAKI bukanlah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kemenkum HAM. Sehingga, kata Natali, MAKI bukanlah sebagai perwakilan dari masyarakat.
"Tidak sesuai bukti yang ada, tidak terdapat bukti bahwa MAKI telah dapat pengakuan dari Kemenhum HAM untuk berstatus ormas berbadan hukum," katanya.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Anggota DPR
Lantaran itu, Natali meminta kepada hakim tunggal untuk menolak permohonan MAKI dan tidak diterima.
"Dengan demikian hakim harus menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Natali
Sebelumnya, dalam gugatannya, MAKI meminta lembaga antirasuah KPK untuk menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
"Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi