Suara.com - Busyro Muqoddas menganggap kepemimpinan KPK era Firli Bahuri lemah dalam penanganan kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Saya menyoroti itu bagian dari bukti awal KPK mulai terlihat lemah pada pimpinan (era Firli Bahuri Cs)," kata Buysro di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, bahwa ada dua faktor yang membuat KPK lemah, yakni karena sudah tidak adanya lagi indepedensi akibat UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019 dan gaya kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
"Undang Undang KPK baru sangat mengganggu proses independensi di dalam tugas-tugas terutama di dalam penyidikan dan gaya kepemimpinan yang baru (Firli). Dua faktor itu yang tidak pernah terjadi sebelumnya (di era KPK sebelumnya)," kata eks Wakil Ketua KPK tersebut.
Dalam hal menjaga independensi KPK, kata Busyro kepemimpinan Firli Bahuri Cs cukup dipertanyakan. Salah satu contohnya dengan belum dilakukannya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan.
"Kalau independen tidak akan mungkin goyang dengan penolakan, sampai hari ini (belum dilakukan penggeledahan) terhadap kantor DPP PDI Perjuangan," kata dia.
Meski begitu, Busyro masih salut dengan struktur organisasi di KPK di tingkatan bawah karena dianggap masih independen dan memiliki tingkat loyalitas dalam pemberantasan korupsi.
"Pada level ke bawah senior sampai yang baru bagus semua. Harapan kita tinggal itu saja, direktur ke bawah," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu dan empat orang lainnya terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Tiga orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Baca Juga: Menkumham Sebut Temuan Tim Independen Soal Harun Akan Segera Diungkap
Namun, dari ketiga tersangka itu, hanya Harun yang kini belum tertangkap. Sejak dikabarkan buron, keberadaan Harun yang sempat pergi ke Singapura itu saat terjadi penangkapan terhadap Wahyu hingga kini masih misterius.
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
-
Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
-
Skandal PAW, KPK Periksa Mahasiswa dan Kepala Sekretariat DPP PDIP
-
Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat