Suara.com - Busyro Muqoddas menganggap kepemimpinan KPK era Firli Bahuri lemah dalam penanganan kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Saya menyoroti itu bagian dari bukti awal KPK mulai terlihat lemah pada pimpinan (era Firli Bahuri Cs)," kata Buysro di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, bahwa ada dua faktor yang membuat KPK lemah, yakni karena sudah tidak adanya lagi indepedensi akibat UU KPK Baru Nomor 19 tahun 2019 dan gaya kepemimpinan Firli Bahuri Cs.
"Undang Undang KPK baru sangat mengganggu proses independensi di dalam tugas-tugas terutama di dalam penyidikan dan gaya kepemimpinan yang baru (Firli). Dua faktor itu yang tidak pernah terjadi sebelumnya (di era KPK sebelumnya)," kata eks Wakil Ketua KPK tersebut.
Dalam hal menjaga independensi KPK, kata Busyro kepemimpinan Firli Bahuri Cs cukup dipertanyakan. Salah satu contohnya dengan belum dilakukannya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan.
"Kalau independen tidak akan mungkin goyang dengan penolakan, sampai hari ini (belum dilakukan penggeledahan) terhadap kantor DPP PDI Perjuangan," kata dia.
Meski begitu, Busyro masih salut dengan struktur organisasi di KPK di tingkatan bawah karena dianggap masih independen dan memiliki tingkat loyalitas dalam pemberantasan korupsi.
"Pada level ke bawah senior sampai yang baru bagus semua. Harapan kita tinggal itu saja, direktur ke bawah," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wahyu dan empat orang lainnya terkait kasus suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Tiga orang yang telah berstatus tersangka itu adalah Caleg PDIP Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Baca Juga: Menkumham Sebut Temuan Tim Independen Soal Harun Akan Segera Diungkap
Namun, dari ketiga tersangka itu, hanya Harun yang kini belum tertangkap. Sejak dikabarkan buron, keberadaan Harun yang sempat pergi ke Singapura itu saat terjadi penangkapan terhadap Wahyu hingga kini masih misterius.
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
-
Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
-
Skandal PAW, KPK Periksa Mahasiswa dan Kepala Sekretariat DPP PDIP
-
Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda