Suara.com - Komisi X DPR RI yang mengurusi bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah mengecam keras tindak perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia belakangan ini. Bahkan salah satu kejadiannya merundung seorang siswi berkebutuhan khusus yang jadi korban.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, seharusnya seorang difabel mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang sama sesuai Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Hal ini sangat disayangkan, apalagi terjadi pada anak penyandang disabilitas yang harusnya mendapat perlindungan dan perhatian khusus," kata Hetifah saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/2/2020)
Politisi Partai Golkar itu kemudian menyinggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mengimplementasikan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009; pemerintah kabupaten dan kota menunjuk paling sedikit satu sekolah dasar, dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif, di mana sekolah reguler wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus.
"Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat hingga tahun 2019, dari 41 ribu sekolah yang menyatakan siap menjalankan sistem pendidikan inklusif baru sekitar 150 sekolah yang memiliki kesiapan prima. Ini harus menjadi pertimbangan dari Kemendikbud," katamya.
Diketahui, beberapa hari belakangan dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan video bullying pelajar di media sosial.
Peristiwa bully yang dimaksud Hetifah ini terjadi di Purworejo, seorang siswi berkebutuhan khusus di SMP dipukul oleh tiga siswa laki-laki di dalam kelas karena mengadu ke gurunya bahwa ia telah dimintai uang oleh ketiga pelaku.
Lalu di Malang, seorang pelajar SMP 16 Malang, MS (13) menjadi korban bully oleh teman-teman sekolahnya, bahkan bullying mereka sudah mencapai tahap kekerasan hingga jarinya harus diamputasi.
Sementara di Bekasi, Insiden kekerasan terhadap murid terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Oknum guru bernama Idiyanto Muin kedapatan memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Baca Juga: Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
-
Kemendikbud: Guru Bisa Dipidana Jika Terbukti Bully Murid
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional