Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengecam keras beberapa tindakan perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia belakangan ini. Kepala Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi kepala dinas pendidikan setiap daerah agar mempedomani Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Sikap Kemendikbud jelas mengecam tindakan bullying di sekolah, kami selalu menekankan kepada kepala dinas pendidikan di daerah agar memastikan sebuah sekolah yang ramah terhadap anak menciptakan budaya yang kondusif agar tidak terjadi kekerasan dengan cara, Kemendikbud kan ada Permendikbud nomor 82 tahun 2018, saya kira itu dipedomani saja oleh masing-masing sekolah, kata Ade saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/2/2020).
Namun dia menyebut aturan itu dibuat agar hubungan antara guru, murid, dan orang tua bisa saling mengawasi dan tidak serta merta membuat sekolah mengekang kemerdekaan berkreasi siswa-siswi.
"Proses belajar mengajar itu tetap harus merdeka, tapi bukan tanpa aturan, artinya tidak ada lagi murid yang tertekan, tidak ada lagi guru yang tertekan," ucapnya.
Lebih lanjut, jika ada suatu tindakan bullying yang bersifat kekerasan baik dari guru ke murid atau sesama murid, pihak sekolah harus bertindak tegas hingga dibawa ke ranah hukum jika ada unsur pidananya.
"Kalau itu ya ditindak langsung saja, guru kalau bully ya ditindak langsung, diproses hukum saja sesuai dengan aturan, enggak boleh itu, apalagi guru itu kan harus membangun karakter, tidak boleh menjadikan anak sebagai korban kekerasan atau bullying, itu harusnya dilakukan proses verbal saja dari sekolah atau dari dinas, kalau ada unsur pidana, ya disampaikanlah ke kepolisian," katanya.
Diketahui, beberapa hari belakangan dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan video bullying pelajar di media sosial.
Di Malang, seorang pelajar SMP 16 Malang, MS (13) menjadi korban bully oleh teman-teman sekolahnya, bahkan bullying mereka sudah mencapai tahap kekerasan hingga jarinya harus diamputasi.
Baca Juga: Gebuki Siswa SMAN 12 Bekasi, Idayanto Dikenal Sebagai Guru Killer
Sementara di Bekasi, Insiden kekerasan terhadap murid terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Oknum guru bernama Idiyanto Muin kedapatan memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Berita Terkait
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Ini Cara TikTok Lawan Cyber Bullying
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana