Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengecam keras beberapa tindakan perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia belakangan ini. Kepala Dinas Pendidikan harus memperketat pengawasan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga Masdiana mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi kepala dinas pendidikan setiap daerah agar mempedomani Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Sikap Kemendikbud jelas mengecam tindakan bullying di sekolah, kami selalu menekankan kepada kepala dinas pendidikan di daerah agar memastikan sebuah sekolah yang ramah terhadap anak menciptakan budaya yang kondusif agar tidak terjadi kekerasan dengan cara, Kemendikbud kan ada Permendikbud nomor 82 tahun 2018, saya kira itu dipedomani saja oleh masing-masing sekolah, kata Ade saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/2/2020).
Namun dia menyebut aturan itu dibuat agar hubungan antara guru, murid, dan orang tua bisa saling mengawasi dan tidak serta merta membuat sekolah mengekang kemerdekaan berkreasi siswa-siswi.
"Proses belajar mengajar itu tetap harus merdeka, tapi bukan tanpa aturan, artinya tidak ada lagi murid yang tertekan, tidak ada lagi guru yang tertekan," ucapnya.
Lebih lanjut, jika ada suatu tindakan bullying yang bersifat kekerasan baik dari guru ke murid atau sesama murid, pihak sekolah harus bertindak tegas hingga dibawa ke ranah hukum jika ada unsur pidananya.
"Kalau itu ya ditindak langsung saja, guru kalau bully ya ditindak langsung, diproses hukum saja sesuai dengan aturan, enggak boleh itu, apalagi guru itu kan harus membangun karakter, tidak boleh menjadikan anak sebagai korban kekerasan atau bullying, itu harusnya dilakukan proses verbal saja dari sekolah atau dari dinas, kalau ada unsur pidana, ya disampaikanlah ke kepolisian," katanya.
Diketahui, beberapa hari belakangan dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan video bullying pelajar di media sosial.
Di Malang, seorang pelajar SMP 16 Malang, MS (13) menjadi korban bully oleh teman-teman sekolahnya, bahkan bullying mereka sudah mencapai tahap kekerasan hingga jarinya harus diamputasi.
Baca Juga: Gebuki Siswa SMAN 12 Bekasi, Idayanto Dikenal Sebagai Guru Killer
Sementara di Bekasi, Insiden kekerasan terhadap murid terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Oknum guru bernama Idiyanto Muin kedapatan memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Berita Terkait
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Ini Cara TikTok Lawan Cyber Bullying
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung