Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara menyatakan, Kemensos Sosial (Kemensos) akan menambah indeks bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Ia menyatakan, penambahan indeks bantuan merupakan satu dari empat fokus yang akan ditekankan dalam PKH pada tahun 2020 ini, namun ke depan, diharapkan akan semakin banyak Keluarga Penerima Manfaat (KLM) yang tergraduasi.
Mengutip pernyataan Dirjen Linjamsos, Harry Hikmat, Direktur Jaminan Sosial Keluarga, M. O. Royani menyatakan, pada 2020, Kemensos akan fokus pada pelaksanaan PKH pada empat kebijakan. Keempat kebijakan itu adalah Pencegahan Stunting, KPM Graduasi Berdikari Sejahtera, Validasi di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) dan sinergi dengan Program Keluarga Berencana (KB).
"Pertama, untuk pencegahan stunting dan penanganan gizi buruk. Kebijakan yang dilakukan adalah menambah indeks bantuan kategori ibu hamil dan anak usia dini," kata Royani, dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Ia mengatakan, kenaikan indeks bantuan untuk ibu hamil dan anak usia dini diharapkan akan mendorong pemenuhan kebutuhan nutrisi keluarga.
"Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, dimana pencegahan stunting menjadi salah satu program nasional," katanya.
Kenaikan indeks pada kategori Ibu Hamil dan Anak Usia dini, semula masing-masing menerima Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta. Selanjutnya, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni Komponen Pendidikan Anak SD/sederajat Rp 900.000 per tahun; Komponen Pendidikan Anak SMP/sederajat Rp 1,5 juta per tahun; Komponen Pendidikan Anak SMA/sederajat Rp 2 juta per tahun; Komponen Penyandang Disabilitas Berat Rp 2,4 juta per tahun; dan Komponen Lanjut Usia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta per tahun.
Kebijakan PKH yang kedua adalah Graduasi Berdikari Sejahtera melalui pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Mikro.
"Kebijakan PKH diarahkan agar KPM mendapat akses pembiayaan usaha sehingga mereka lebih produktif," tambahnya.
Pembiayaan diberikan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit mikro. Pemerintah berharap, hal ini akan mendorong penguatan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Maju.
Baca Juga: Kemensos : 60 Persen Penerima Program Keluarga Harapan Berpendidikan Rendah
Juliari mengatakan, KUR untuk KPM PKH program kemitraan Kemensos dengan anggota HIMBARA, saat ini telah dimulai dengan penyaluran KUR oleh BNI dan BRI. Secara berlanjut program KUR juga dilaksanakan Bank Mandiri, dan BTN.
Kebijakan yang ketiga, adalah validasi pada daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T), saturasi kabupaten atau penambahan kecamatan di kabupaten menjadi fokus kebijakan ini.
"Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Tim PKH akan menyisir di wilayah 3T berdasarkan tiga komponen dalam PKH, yakni Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan Sosial," terangnya.
Tim PKH yang dimaksud terdiri dari dinas sosial di kota dan kabupaten setempat, pendamping PKH, dan petugas PKH dari pusat. Keempat, sinergi dengan program Keluarga Berencana (KB), dimana PKH fokus pada kesehatan ibu hamil dan anak usia dini.
"Untuk komponen kesehatan, bantuan dibatasi hanya diberikan kepada ibu dengan maksimal dua kehamilan, anak usia dini maksimal dua orang. Di sinilah bentuk sinergi PKH dengan Program KB yang mendukung agar setiap keluarga cukup memiliki dua anak", paparnya. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos : 60 Persen Penerima Program Keluarga Harapan Berpendidikan Rendah
-
Mensos : Keluarga Berperan Penting Bentengi Anak dari Pengaruh Negatif
-
Dunia Usaha - Pemerintah Bersinergi Memberdayakan Komunitas Adat Terpencil
-
Kemensos Siap Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 7 Persen
-
Efektif Bantu Masyarakat, Mensos Tambah Kuota Layanan Rujukan Terpadu
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945