Suara.com - Dunia usaha dan pemerintah bersinergi dalam berpartisipasi Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) berjangka panjang. Kedua lembaga ini bisa menyediakan berbagai infrastruktur, seperti sekolah, fasilitas air bersih, atau infrastruktur pertanian.
Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara dalam Pertemuan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bertajuk "Bersama Hadir Membangun Negeri, Peduli Komunitas Adat Terpencil", di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
"Jumlah KAT yang terdata di kami sekarang, 150.222 Kepala Keluarga (KK). Ini tentunya membutuhkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, untuk sinergi program yang sifatnya jangka panjang, seperti infrastruktur, sekolah, fasilitas air bersih, infrastruktur pertanian," katanya.
Dalam Perpres No. 186 tahun 2014, KAT merupakan sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, serta miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi. Pemberdayaan sosial KAT dimaksudkan untuk mengembangkan kemandirian warga, agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menurut Mensos, Kementerian Sosial (Kemensos), dari tahun ke tahun terus melakukan program pemberdayaan sosial KAT, dengan pemberian layanan sosial dasar berupa pembangunan pemukiman, bantuan jaminan hidup, penataan lingkungan dan penguatan keserasian sosial.
Kegiatan ini belum mencukupi pemenuhan kebutuhan warga, karena keterbatasan anggaran.
"Demikian juga soal keterpencilan, yang terkait dengan kemiskinan, hak asasi manusia, ketersediaan kebutuhan dasar, isu marjinalisasi, ketidaksetaraan, keadilan, pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, persoalan tanah (ulayat), degradasi lingkungan hingga persoalan kesulitan penjangkauan wilayah, yang hanya akan dapat diatasi dengan melibatkan pihak lain, baik pemerintah daerah, pihak swasta, lembaga kesejahteran sosial ataupun dunia pendidikan," tambah Juliari.
Mensos mengajak partisipasi lebih banyak dunia usaha dalam program pemberdayaan KAT. Kemensos tidak menerima bantuan langsung, namun dunia usaha dipersilakan untuk melaksanakan dengan caranya sendiri.
Kemensos memberikan data sebaran lokasi dan kebutuhan KAT. Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui mekanisme di lembaga masing-masing, yaitu melalui yayasan yang dimiliki oleh perusahaan ataupun bekerja sama dengan lembaga kesejahteraan sosial setempat yang dipercaya.
Baca Juga: Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat
Pemberdayaan Sosial pada Ribuan Warga
Sementara itu, Dirjen Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan, Kemensos telah melakukan pemberdayaan sosial terhadap tidak kurang dari 8.427 KK warga KAT. Pelayanan dasar telah diberikan, namun beberapa sektor kebutuhan di luar jangkauan Kemensos, seperti sarana lingkungan, jalan, sarana kesehatan, pendidikan, hak sipil serta perekonomian, menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.
"Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat menginventarisasi berbagai kegiatan pemberdayaan KAT yang dapat disinergikan oleh pemerintah, swasta, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan lembaga sosial, sehingga kita mempunyai roadmap Sinergi pemberdayaan sosial KAT untuk 2020 hingga 2021," kata Pepen.
Acara ini juga dihadiri Dirjen Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, Kepala BP3S, Syahabuddin, Tim Teknis Menteri, Restu Hapsari, pimpinan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Mereka adalah BNI,BRI,Mandiri dan BTN, Dinas Sosial, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Forum Pakar KAT, Organisasi Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial seluruh Indonesia, perwakilan warga KAT, dunia usaha/perusahaan swasta yang menyelenggarakan undian gratis berhadiah dan yayasan yang menyelenggarakan pengumpulan uang dan barang.
Perusahaan swasta yang sudah memberikan bantuan dalam program pemberdayaan KAT, yaitu PT. Indomarco Prismatama, Tbk (Indomaret), SKK Migas, PT. Petrochina International Jabung Ltd, PT.Adaro Energy, Tbk, PT kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Sinar Mas. Mereka memberikan sarana air bersih dan mandi, cuci, kakus (MCK) di beberapa lokasi KAT, yang dananya berasal dari penggalangan donasi masyarakat maupun dari program CSR.
Pertemuan tersebut didahului testimoni dan pengalaman dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan KAT oleh seorang tokoh, yang merupakan perintis dan pelaku pendidikan alternatif bagi masyarakat terasing dan terpencil di Indonesia, Saur Marlina Manurung, S.Ant, atau yang biasa disapa Butet Manurung. Ia menekankan perlunya penyelarasan program pemberdayaan dengan kearifan lokal.
Pada akhir acara berhasil terhimpun catatan inventarisir kegiatan yang disepakati dunia usaha untuk perluasan kegiatan KAT di beberapa lokasi, yang akan dilaksanakan di tahun 2020 dan 2021. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos Siap Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 7 Persen
-
Efektif Bantu Masyarakat, Mensos Tambah Kuota Layanan Rujukan Terpadu
-
Mensos : Mahasiswa Berprestasi Diberi Kesempatan Berkarier di Kemensos
-
Mensos Ungkapkan Pentingnya Pencegahan Korupsi
-
DPR Dukung Realokasi Anggaran 2020 Kemensos untuk Transformasi Bansos
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah