Suara.com - Kasus bullying atau perundungan yang menimpa seorang siswi di SMP Purworejo, Jawa Tengah, menyita perhatian publik. Sejumlah aktivis advokasi difabel bahkan menuliskan surat terbuka yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengan (Jateng), Ganjar Pranowo.
Tak disangka, hal-hal yang mereka utarakan tersebut langsung direspons secara cepat oleh Ganjar, hanya selang beberapa jam. Mereka langsung dihubungi dan diajak berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan.
Mereka menuliskan uneg-unegnya tentang penanganan kasus bullying yang diketahui, ternyata korbannya adalah seorang penyandang disabilitas. Selain menulis surat terbuka, ada juga pemerhati yang memperlihatkan kepedulian mereka dan mengunggahnya di media sosial.
Kasus ini telah dibawa ke ranah hukum. Ketiga pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76c, yaitu tentang tindak kekerasan terhadap anak. Pidana yang disangkakan Pasal 80 dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.
Siswi korban perundungan yang juga berkebutuhan khusus tersebut kini mengalami trauma, bahkan tidak mau lagi ke sekolah. Ganjar lantas merayu agar siswi tersebut berkenan pindah ke sekolah inklusif yang menunjang para difabel.
Salah satu yang diajukan Ganjar adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Purworejo.
"Rayuan kita kepada si anak ini, sampai tadi malam, Insyaallah berhasil. Saya ingin karena dia berkebutuhan khusus maka sekolahnya di tempat yang bisa memfasilitasi itu," kata Ganjar.
Rencana tersebut justru ditolak oleh para aktivis difabel. Mereka menolak jika korban dimasukkan ke SLB, karena selama ini sudah masuk sekolah biasa. Bahkan Arif Maftuhin, pemimpin Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta menulis surat terbuka di website pribadinya, yang juga ditujukan kepada Ganjar.
Menurut Maftuhin, memasukkan siswi berkebutuhan khusus ke SLB bukanlah solusi. Dia menganalogikan dengan perempuan korban pemerkosaan yang dituntut mengenakan pakaian tertutup, yang mana dia sudah jadi korban, masih pula disalahkan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tolak Rencana Pemulangan Warga Eks ISIS ke Indonesia
"Anak itu harus dipindah ke SMP Negeri. Kalau SMP Negeri tidak siap menerima difabel, ya keterlaluan. Soal SMP Negeri di Butuh yang mungkin belum inklusif, maka tugas semua pihak untuk membuatnya menjadi inklusif. Inklusif itu harus menjadi ruh pendidikan di mana pun, apalagi di sekolah negeri," tulis Maftuhin, dalam suratnya yang diunggah Sabtu (15/2/2020).
Surat terbuka itu ternyata langsung mendapat respons dari Ganjar. Hal itu tampak dari unggahan di akun Facebook milik Maftuhin, Arif Maftuhin.
Dalam statusnya, Maftuhin mengatakan bahwa ia mendapat telpon dari Ganjar dua kali. Pertama, pukul 24.00 namun tidak diangkat, dan kembali telepon pada Minggu (16/2/2020) pagi.
"Surat terbuka saya untuk Pak Ganjar sudah dibalas. Kontan, hanya selang dua jam dari publikasi, Pak Ganjar nelpon saya. Tetapi saya sudah tidur. Siapa mengira jam 12:00 malam, Pak Gub kersa (berkenan) nelpon. Kemudian tadi pagi menelpon lagi. Lama sekali kami ngobrol. Sampai saya hampir lupa kalau yang nelpon saya itu "Ndoro" Gubernur. Dua jam kemudian, atas perintah beliau juga, Kadisdikbud Jateng menelpon saya. Kami diskusikan apa yang bisa dan perlu dilakukan di Purworejo. Saya bukan warga Jateng, tetapi Jateng itu rumah kedua saya, rumah mertua saya, jadi saya akan nyumbang sebisa saya. Gitu dulu. Besok saya cerita lagi," tulisnya.
Sebelum Maftuhin, aktivis difabel dari Semarang, Yuktiasih Probirini juga menyuarakan penolakannya. Selain menulis status di media sosial dan menandai akun Ganjar Pranowo, dia juga mengirim pesan langsung ke nomor pribadi Ganjar. Lagi-lagi, dia mengunggah komunikasinya dengan Ganjar di media sosial.
"Kami dialog lewat WA, kemudian Mas @ganjar_pranowo menelpon saya. Penugasan yang diberikan kepadaku dan kawan-kawan aktivis advokasi adalah datang ke Purworejo, meneliti dan melakukan advokasi di sana. Koordinasi dengan aktivis disabilitas sudah kulakukan. Insyaallah pekan depan kami bergerak. Untuk apa? Untuk menuju Indonesia lebih baik dan ramah disabilitas. Bismillah," tulisnya.
Berikut surat terbuka yang ditulis Arif Maftuhin.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Bertanding Lawan Kesebelasan Pemkot Surakarta
-
Presiden Jokowi dan Gubernur Jateng Tanam Pohon di Desa Jatisari
-
Mau Pindahkan Siswi Korban Bully ke SLB, Perdik Kecewa Pola Pikir Ganjar
-
Muhammadiyah Protes Sekolahnya Akan Ditutup Ganjar Pranowo karena Bully
-
Ganjar Bantu Warga Jateng yang Dikarantina Virus Corona di Natuna
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!
-
Dari BoP sampai Perjanjian Dagang: Lawatan Prabowo ke AS Dianggap Tabrak Konstitusi, Ini Alasannya
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf