Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto menanggapi kasus dugaan pembunuhan balita yang ditemukan tanpa organ tubuh penting di Samarinda, Kalimatan Timur.
"Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain jadi tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh," kata dia saat ditemui di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Handayani Jakarta, Senin (17/2).
Menurut dia, kasus tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat setempat agar menjaga anak-anaknya serta meningkat kewaspadaan.
"Jadi mohon menjaga putra dan putrinya dengan penuh kewaspadaan karena itu sudah cukup lama beredar berita-berita itu," kata dia.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak ialah dengan memberdayakan semacam seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga.
Seksi perlindungan anak tersebut telah mulai dilakukan di Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara. Tiga daerah itu hingga tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sudah memberdayakannya.
Seksi perlindungan anak sampai di level RT/RW tersebut diharapkan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan karena melibatkan langsung peran serta masyarakat hingga tingkat terendah.
"Ujung tombaknya adalah masyarakat yang memberdayakan semacam perlindungan tadi," katanya.
Terakhir ia meminta dan mendorong aparat kepolisian agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memberdayakan masyarakat supaya kasus balita yang ditemukan tanpa organ tubuh tersebut tidak pernah terjadi lagi.
Baca Juga: Jasad Balita Ditemukan Tanpa Organ Tubuh, Ibu Ini Mengadu ke Hotman Paris
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Jasad Balita Ditemukan Tanpa Organ Tubuh, Ibu Ini Mengadu ke Hotman Paris
-
Remaja Ngaku Disiksa Ibu Selama 8 Tahun: Dikepruk Balok hingga Piring
-
Jokowi Resmikan TOL Balikpapan-Samarinda
-
Apakah Murid Bisa Menjalani 3 Hari Waktu Sekolah Usulan Kak Seto?
-
Tiga Penjual Parfum di Samarinda Ditangkap Densus 88 Antiteror
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka